<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving DTD v1.0 20120330//EN" "JATS-journalarchiving.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:ali="http://www.niso.org/schemas/ali/1.0">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title />
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib id="person-bef2568a6ce6e1133de06c560d9c2c40" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Rahma</surname>
            <given-names>Anita Rizkia</given-names>
          </name>
          <email>anita@gmail.com</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1" />
        </contrib>
        <contrib id="person-27fb5bf29ce93e76d0e33862fcc2926e" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Phahlevy</surname>
            <given-names>Rifqi Ridlo</given-names>
          </name>
          <email>qq_levy@umsida.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2" />
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2024-10-24">
          <day>24</day>
          <month>10</month>
          <year>2024</year>
        </date>
      </history>
      <abstract />
    </article-meta>
  </front>
  <body id="body">
    <sec id="heading-8d40e9eef81ae7df12894b16bfa7b001">
      <title>
        <bold id="_bold-1">Pendahuluan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-4">Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan wadah usaha yang dikelola oleh desa untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa. Sebelum adanya kebijakan resmi mengenai BUMDes, inisiatif serupa telah muncul di berbagai daerah dengan nama yang berbeda, namun memiliki prinsip dan tujuan yang sama. Beberapa BUMDes menjalankan bisnis simpan pinjam (keuangan mikro), sementara yang lain menyediakan layanan air minum untuk mengatasi kesulitan akses masyarakat terhadap air bersih, tergantung pada kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah desa [1][2]. BUMDes diproyeksikan sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan, dan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes memiliki landasan hukum untuk mengelola potensi desa secara kolektif demi meningkatkan kesejahteraan warga desa [3][4]. Istilah BUMDes diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015, yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pembubaran BUMDes [5][6].</p>
      <p id="_paragraph-5">Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk berperan sebagai subjek dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, bukan hanya sebagai objek penerima kebijakan dari pemerintah pusat. Amanat undang-undang ini menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan aset dan keuangan desa, serta kewenangan desa dan perangkatnya [3][7]. Di Kabupaten Kutai Timur, Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan BUMDes menyatakan bahwa BUMDes adalah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa, bertujuan untuk mengelola aset dan jasa pelayanan demi kesejahteraan masyarakat [8].</p>
      <p id="_paragraph-6">BUMDes “Maju Bersama” didirikan pada 6 Januari 2018 di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, dengan latar belakang potensi desa yang perlu dikembangkan, seperti di bidang pertanian, peternakan, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). BUMDes ini bekerja sama dengan PT. Surya Hutani Jaya sebagai penyandang dana sebelum dana desa tersedia. Visi dan misi BUMDes “Maju Bersama” mencakup peningkatan perekonomian desa, pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi perdesaan [9][10]. Jenis usaha yang dikelola saat ini meliputi pasar malam, keripik singkong, dan jagung sebagai pakan ternak.</p>
      <p id="_paragraph-7">Namun, berdasarkan observasi, pengelolaan kegiatan usaha di BUMDes “Maju Bersama” periode 2018-2022 tidak berjalan optimal. Dari perspektif teori fungsi manajemen Luther Gulick, terdapat beberapa masalah, seperti kurangnya perencanaan yang matang dalam penetapan usaha, misalnya pada usaha jagung pakan ternak yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, penyusunan dan penempatan sumber daya manusia tidak mempertimbangkan latar belakang dan kebutuhan, sehingga beberapa pengurus belum memahami tugas dan fungsinya [11][12]. Setelah pergantian kepengurusan, tidak ada koordinasi yang memadai antara pengurus lama dan baru, yang mengakibatkan stagnasi dalam keberlanjutan usaha. Kurangnya pelaporan hasil usaha juga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, dan aktivitas di kantor BUMDes tidak terlihat selama observasi lapangan [13][14].</p>
      <p id="_paragraph-8">Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti berinisiatif untuk melakukan penelitian dengan judul Studi Tentang Pengelolaan Kegiatan Usaha Pada Badan Usaha Milik Desa Maju Bersama di Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur dengan Pendekatan Teori Fungsi Manajemen Menurut Luther Gulick.</p>
    </sec>
    <sec id="heading-f8bc00cec66c0ef57675e57cf24af5dc">
      <title>
        <bold id="_bold-2">Metode</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-10">Jadwal penelitian merupakan serangkaian kegiatan yang saling berhubungan untuk memecahkan suatu masalah. Setiap tahapan dalam penelitian memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan seleksi dan evaluasi hasil penelitian sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan. Sugiyono menjelaskan bahwa jangka waktu penelitian kualitatif biasanya cukup lama, karena tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan dan memahami fenomena secara mendalam [1]. Stainback menambahkan bahwa tidak ada cara pasti untuk menentukan durasi penelitian kualitatif, yang umumnya berlangsung dalam jangka waktu tahunan, tergantung pada keadaan sumber data, ketertarikan peneliti, dan tujuan penelitian [2]. Oleh karena itu, peneliti perlu mengatur waktu yang akan digunakan dalam setiap tahap penelitian agar dapat mencapai hasil yang optimal.</p>
      <p id="_paragraph-11">Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, yang berfokus pada pengumpulan data deskriptif yang tidak berbentuk angka. Lexy J. Moleong menyatakan bahwa data yang dikumpulkan dalam penelitian kualitatif dapat berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka, yang berfungsi sebagai kunci untuk memahami fenomena yang diteliti [3]. Denzin dan Lincoln menekankan bahwa penelitian kualitatif menekankan pada proses dan makna yang tidak dapat diukur dengan tepat, serta hubungan yang intim antara peneliti dan objek studi [4]. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengelolaan kegiatan usaha pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama di Desa Benua Baru, dengan pendekatan teori fungsi manajemen menurut Luther Gulick.</p>
      <p id="_paragraph-12">Lokasi penelitian sangat penting untuk menentukan konteks dan relevansi hasil penelitian. Menurut Moleong, penentuan lokasi penelitian harus mempertimbangkan teori substantif serta fokus dan rumusan masalah yang telah ditetapkan [3]. Sugiyono juga menekankan bahwa setiap rancangan penelitian perlu dilengkapi dengan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan [1]. Dalam penelitian ini, lokasi yang dipilih adalah Kantor BUMDes Maju Bersama di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan tempat di mana kegiatan usaha BUMDes dilaksanakan dan data akan dikumpulkan.</p>
      <p id="_paragraph-13">Definisi konsepsional dalam penelitian ini merujuk pada pengertian variabel yang akan diteliti, yang didasarkan pada berbagai teori dan konsep yang relevan. Harbani Pasolong menjelaskan bahwa konsep adalah abstraksi mengenai fenomena yang dirumuskan berdasarkan generalisasi dari sejumlah karakteristik kejadian atau kelompok tertentu [5]. Sugiyono menambahkan bahwa konsep dapat berupa ide atau teori yang digunakan untuk memahami suatu fenomena [6]. Dalam konteks penelitian ini, konsep yang digunakan adalah pengelolaan usaha pada BUMDes Maju Bersama, yang mencakup kegiatan usaha seperti pasar malam, keripik singkong, dan jagung pakan ternak, serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengelolaan usaha tersebut..</p>
    </sec>
    <sec id="heading-c535b16051565c8d1947fe8b74f85e1d">
      <title>
        <bold id="_bold-3">Hasil dan Pembahasan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-15">Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan kegiatan usaha pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Maju Bersama” di Desa Benua Baru telah dilakukan dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat. Tiga jenis usaha yang dikelola, yaitu pasar malam, keripik singkong, dan jagung pakan ternak, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli desa. Tabel 1 di bawah ini menunjukkan pendapatan dari masing-masing kegiatan usaha selama periode 2018-2022.</p>
      <table-wrap id="_table-figure-1">
        <label>Table 1</label>
        <caption>
          <title>Pendapatan masing-masing kegiatan usaha selama periode 2018-2022.</title>
          <p id="_paragraph-16" />
        </caption>
        <table id="_table-1">
          <tbody>
            <tr id="table-row-6238f577c267e01072a7e150295836b6">
              <th id="table-cell-5fdd51443d3cf8dc84f687fe920bab1a">Jenis Usaha</th>
              <th id="table-cell-416f6b62ce7fa9263664e53cc109fcdb">Pendapatan (Rp)</th>
              <th id="table-cell-6e5df23138fd86dffc766d676ca11614">Keterangan</th>
              <th id="table-cell-7600e64e16cf89d1d8f0e4840610c2af">Jenis Usaha</th>
            </tr>
            <tr id="table-row-e30711ab66998a64db3136d185932d37">
              <td id="table-cell-6105d737cc0de9b42524ea3a5a4dabab">Pasar Malam</td>
              <td id="table-cell-ec75dc34e5dcda722974dccdee804289">15.000.000/bulan</td>
              <td id="table-cell-236945c0b3fc9d9e48a8970a4c0f5f65">Pendapatan konsisten dari sewa lapak</td>
              <td id="table-cell-46514477a0dfe2889b80870a3fc1a727">Pasar Malam</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-2590be816a73374d6a95db0859cf8fc8">
              <td id="table-cell-db6d09475789f004c4a4fb488a3aa658">Keripik Singkong</td>
              <td id="table-cell-95b5c7e351f62ab24c72a0256a1b66dc">3.000.000/bulan</td>
              <td id="table-cell-ca8596520ad6a8cdb2797ae4dc8fb6ae">Pendapatan dari penjualan keripik</td>
              <td id="table-cell-b5b70643a3a5e412319e5e4a9043d1c7">Keripik Singkong</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-3f744080f886f0b9b1bec532bf3afee8">
              <td id="table-cell-2a600241485e80ec944770861e651ad7">Jagung Pakan Ternak</td>
              <td id="table-cell-9b6cfaa9738527baff6e59d2f7c8f8c5">7.000.000/bulan</td>
              <td id="table-cell-11308bcf230b53a5e688182ab54bcba6">Pendapatan dari penjualan jagung</td>
              <td id="table-cell-ab8946a0069bc7c8faa080e507d57f43">Jagung Pakan Ternak</td>
            </tr>
          </tbody>
        </table>
      </table-wrap>
      <p id="_paragraph-17">Dari tabel tersebut, terlihat bahwa pasar malam menjadi sumber pendapatan utama bagi BUMDes, diikuti oleh jagung pakan ternak dan keripik singkong. Meskipun ketiga usaha ini menunjukkan potensi yang baik, pengelolaan yang tidak optimal menyebabkan stagnasi dalam perkembangan BUMDes, terutama sejak tahun 2023. Penelitian ini menemukan bahwa kurangnya komunikasi antara pengurus lama dan baru, serta tidak adanya perencanaan yang matang dalam penetapan usaha, menjadi faktor penghambat utama dalam pengelolaan BUMDes.</p>
      <p id="_paragraph-18">Selain itu, hasil wawancara dengan key informan dan informan menunjukkan bahwa meskipun BUMDes “Maju Bersama” telah beroperasi dengan baik pada periode sebelumnya, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Misalnya, pada usaha jagung pakan ternak, masyarakat lebih memilih menggunakan beras sebagai pakan ternak utama, sehingga permintaan terhadap jagung pakan ternak tidak sesuai harapan. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan penyesuaian strategi dalam pengelolaan usaha agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.</p>
      <p id="_paragraph-19">Hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia di BUMDes “Maju Bersama” belum sepenuhnya efektif. Banyak pengurus yang belum memahami tugas dan fungsinya dengan baik, yang berdampak pada kinerja keseluruhan BUMDes. Penelitian menunjukkan bahwa setelah transisi kepengurusan, tidak ada koordinasi yang memadai antara pengurus lama dan baru, sehingga menyebabkan kebingungan dalam pelaksanaan kegiatan usaha. Hal ini diperparah oleh kurangnya pelaporan hasil usaha yang jelas, yang menciptakan persepsi negatif di kalangan masyarakat terhadap BUMDes. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pelatihan dan pemahaman pengurus mengenai manajemen dan operasional BUMDes agar dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.</p>
      <p id="_paragraph-20">Selanjutnya, penelitian ini menemukan bahwa faktor eksternal juga mempengaruhi keberhasilan BUMDes “Maju Bersama”. Misalnya, kondisi cuaca yang tidak menentu dapat mempengaruhi hasil panen jagung pakan ternak, yang pada gilirannya berdampak pada pendapatan BUMDes. Selain itu, adanya perubahan kepemimpinan di tingkat desa pada tahun 2023 tanpa adanya komunikasi yang jelas dengan pengurus BUMDes sebelumnya menyebabkan ketidakpastian dalam pengelolaan usaha. Untuk mengatasi masalah ini, disarankan agar BUMDes melakukan evaluasi berkala terhadap kegiatan usaha dan memperkuat komunikasi serta koordinasi antara pengurus dan pemerintah desa, sehingga keberlanjutan usaha dapat terjaga dan potensi desa dapat dimaksimalkan.</p>
      <p id="_paragraph-21">Pembahasan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan kegiatan usaha pada BUMDes “Maju Bersama” di Desa Benua Baru masih memiliki beberapa kelemahan. Menurut Mintzberg, pengelolaan kegiatan usaha yang efektif memerlukan perencanaan yang matang dan pengelolaan sumber daya manusia yang baik [1]. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia di BUMDes “Maju Bersama” belum sepenuhnya efektif, yang berdampak pada kinerja keseluruhan BUMDes. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pelatihan dan pemahaman pengurus mengenai manajemen dan operasional BUMDes agar dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.</p>
      <p id="_paragraph-22">Selanjutnya, penelitian ini menemukan bahwa faktor eksternal juga mempengaruhi keberhasilan BUMDes “Maju Bersama”. Menurut Daft, faktor eksternal seperti kondisi cuaca dan perubahan kepemimpinan dapat mempengaruhi keberhasilan suatu organisasi [2]. Oleh karena itu, disarankan agar BUMDes melakukan evaluasi berkala terhadap kegiatan usaha dan memperkuat komunikasi serta koordinasi antara pengurus dan pemerintah desa, sehingga keberlanjutan usaha dapat terjaga dan potensi desa dapat dimaksimalkan.</p>
      <p id="_paragraph-23">Pengelolaan dan keberlanjutan BUMDes sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Sejalan dengan temuan sebelumnya, efektivitas BUMDes memerlukan kepatuhan regulasi, perencanaan strategis, alokasi modal, dan transparansi, sebagaimana dibuktikan di berbagai desa seperti Wonosari, Batuhideung, Serang, Pernasidi, dan Kabupaten Pelalawan, di mana keterlibatan kepala desa dan kerja sama pemangku kepentingan menjadi kunci utama [15], [16], [17], [18], [19]. Integrasi prinsip syariah, pengembangan kualitas, serta strategi ekonomi Islam juga memperkuat dampak ekonomi dan diversifikasi usaha BUMDes [16], [20]. Selain itu, regulasi daerah, sinergi pemerintah desa dan masyarakat, serta optimalisasi sumber daya lokal turut mendorong aktivitas ekonomi dan pencapaian kesejahteraan [21], [22], [16], [23].</p>
      <p id="_paragraph-24">Peningkatan kapasitas, pemberdayaan, dan modal sosial juga berperan penting dalam keberlanjutan BUMDes. Pelatihan dan penguatan kapasitas, seperti di Desa Sumberejo, Sipatuhu, dan Keramik Dinoyo, membantu pengelola dalam memetakan aset dan memastikan keberlanjutan usaha [19], [24], [25]. Modal sosial berupa kepercayaan, jaringan, dan norma sangat mendukung pengelolaan BUMDes, sebagaimana di Desa Pujonkidul [26], [27]. Akuntabilitas pengelolaan dana desa juga mendorong pertumbuhan BUMDes [29], sementara dukungan masyarakat, seperti pada Bumdes Orchid di Kalimantan Selatan, penting untuk mengatasi tantangan ekonomi [29]. Dengan demikian, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada regulasi, perencanaan, keterlibatan masyarakat, peningkatan kapasitas, modal sosial, dan pemanfaatan dana desa secara strategis [30], [31].</p>
    </sec>
    <sec id="heading-c16ce6e35730cee33025c96a341a57ef">
      <title>
        <bold id="_bold-8">Simpulan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-26">Penelitian ini mengungkapkan bahwa pengelolaan kegiatan usaha pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Maju Bersama" di Desa Benua Baru telah dilaksanakan dengan baik melalui penerapan fungsi manajemen yang komprehensif. Fungsi-fungsi tersebut mencakup perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, koordinasi, pelaporan, dan penganggaran, yang semuanya berkontribusi pada efektivitas operasional BUMDes. Kegiatan usaha yang dikelola, seperti pasar malam, keripik singkong, dan jagung pakan ternak, menunjukkan potensi yang besar dalam meningkatkan perekonomian desa dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kerjasama yang terjalin antara BUMDes, masyarakat setempat, dan pihak ketiga, seperti perusahaan, telah memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan dan menciptakan peluang ekonomi yang signifikan. Meskipun terdapat beberapa tantangan, seperti cuaca yang tidak menentu dan kurangnya komunikasi yang optimal antara pengurus, BUMDes berhasil menciptakan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan BUMDes lainnya, serta memberikan wawasan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan dan efektif.</p>
      <p id="_paragraph-27">
        <bold id="_bold-9">Ucapan Terima Kasih </bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-28">Bagian ini menyatakan ucapan terima kasih kepada pihak yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, misalnya laboratorium tempat penelitian. Peran donor atau yang mendukung penelitian disebutkan perannya secara ringkas<bold id="_bold-10">.</bold></p>
    </sec>
  </body>
  <back />
</article>