<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving DTD v1.0 20120330//EN" "JATS-journalarchiving.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:ali="http://www.niso.org/schemas/ali/1.0">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title>THE EFFECT OF INCLUSION AND PROMOTION ON THE INTEREST OF HALAL UMKM IN FINANCING AT ISLAMIC BANKS (Case Study on UMKM Actors in Aek Songsongan District)</article-title>
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib id="person-bee5920cc407ed34e35aa470b3714780" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Aprilia</surname>
            <given-names>Dita</given-names>
          </name>
          <email>ditaaprillia736@gmail.com</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1" />
        </contrib>
        <contrib id="person-c13cf3fc93455f30c4a6b830397de1e9" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Pradesyah</surname>
            <given-names>Riyan</given-names>
          </name>
          <email>riyanpradesyah@umsu.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2" />
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2025-07-17">
          <day>17</day>
          <month>07</month>
          <year>2025</year>
        </date>
      </history>
      <abstract />
    </article-meta>
  </front>
  <body id="body">
    <sec id="heading-1a3f11104e618897c3ba8ceee8469347">
      <title>
        <bold id="_bold-16">Pendahuluan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-20">Pradesyah menyatakan bahwa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan sistem ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah tidak hanya menjadi alternatif dari sistem konvensional, tetapi juga merupakan solusi atas ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang selama ini menjadi tantangan pembangunan. Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia memang mengalami peningkatan yang signifikan, tetapi peningkatan tersebut tidak di iringi dengan pengetahuan masyarakat tentang bank syariah [1].</p>
      <p id="_paragraph-21">Salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi syariah adalah sektor keuangan syariah, terutama bank syariah sebagai lembaga intermediasi yang menawarkan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan kemitraan. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, karena selain menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sektor ini juga menjadi penyedia utama lapangan kerja bagi sebagian besar penduduk Indonesia [2].</p>
      <p id="_paragraph-22">Kredit mikro memiliki potensi yang sangat besar dan Bank Sumut sebagai agent of development berkewajiban untuk terlibat aktif dalam mengem bangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi Sumatera Utara dan pembiayaan bagi UMKM ini terbukti mampu meningkatkan sektor riil sehingga dapat mendongkrak perekonomian pada UMKM. di kota Medan [3].</p>
      <p id="_paragraph-23">Dalam konteks nasional, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan motor penggerak utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, lebih dari 60% PDB Indonesia disumbangkan oleh sektor UMKM. UMKM juga menyerap lebih dari 97% tenaga kerja dan menjadi tumpuan ekonomi masyarakat lapisan bawah dan menengah. Namun demikian, permasalahan klasik yang terus dihadapi UMKM adalah akses<bold id="_bold-17"> </bold>terhadap pembiayaan. Banyak pelaku UMKM tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal karena keterbatasan jaminan, kurangnya literasi keuangan, serta sistem administrasi usaha yang belum tertata dengan baik.</p>
      <p id="_paragraph-24">Dalam konteks pengembangan ekonomi syariah, perhatian terhadap UMKM halal menjadi semakin penting. UMKM halal merujuk pada pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, baik dari sisi produk, proses produksi, hingga transaksi keuangan. UMKM halal merupakan bagian penting dari ekosistem halal nasional, yang mencakup industri makanan halal, kosmetik halal, fashion Muslim, hingga layanan berbasis syariah seperti wisata dan pendidikan. Keberadaan UMKM halal sangat potensial untuk menjadi kekuatan ekonomi umat, namun untuk berkembang lebih jauh, mereka membutuhkan dukungan sistem pembiayaan yang se suai dengan prinsip yang diyakini, yakni pembiayaan berbasis syariah.</p>
      <p id="_paragraph-25">Hal ini sesuai juga dengan hasil penelitian Wulandari &amp; Pradesyah yang menunjukan bahwa lembaga keuangan syariah atau bank syariah terus berupaya dalam menjaga ekosistem halal dengan cara melakukan pengawasan produk dan pengembangan yang dimiliki oleh UMKM halal. Selain itu, bank syariah juga akan membantu pelaku UMKM dalam memelihara sertifikat halal dalam masa perpanjangan sertifikatdengan menjaga setiap proses produk yang dihasilkan oleh UMKM [4].</p>
      <p id="_paragraph-26">Meskipun bank syariah telah hadir dengan berbagai produk pembiayaan seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah, realita menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan pembiayaan syariah oleh UMKM masih sangat rendah [5]. Banyak pelaku UMKM yang belum mengenal produk-produk tersebut, atau bahkan memiliki persepsi negatif terhadap bank syariah karena kurangnya pemahaman dan informasi. Hal ini menjadi indikator bahwa tingkat inklusi keuangan syariah masih rendah, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat informasi.</p>
      <p id="_paragraph-27">Inklusi keuangan syariah adalah kondisi di mana masyarakat, khususnya pelaku usaha, memiliki akses yang memadai terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Inklusi bukan hanya menyangkut ketersediaan layanan, tetapi juga pemahaman terhadap produk, kemudahan akses fisik dan digital, serta keberadaan edukasi dan penyuluhan dari lembaga keuangan. Rendahnya inklusi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelaku UMKM enggan untuk menggunakan pembiayaan syariah. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan partisipasi UMKM halal dalam menggunakan layanan keuangan syariah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia [6].</p>
      <p id="_paragraph-28">Selain inklusi, aspek penting lainnya yang turut memengaruhi keputusan pelaku UMKM dalam memilih pembiayaan adalah promosi. Promosi merupakan bagian dari strategi pemasaran yang bertujuan untuk mengenalkan produk, membentuk persepsi positif, dan meyakinkan calon nasabah tentang manfaat produk yang ditawarkan. Dalam konteks pembiayaan syariah, promosi tidak hanya bersifat komersial, tetapi juga edukatif. Melalui promosi yang efektif, bank syariah dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan membangun kepercayaan terhadap produk mereka. Namun dalam praktiknya, promosi bank syariah sering kali masih bersifat pasif, terbatas pada media sosial atau spanduk, dan belum menyentuh aspek edukasi serta pendekatan personal.</p>
      <p id="_paragraph-29">Kecamatan Aek Songsongan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, merupakan daerah yang memiliki banyak pelaku UMKM, termasuk yang berbasis halal. Namun, berdasarkan observasi awal, masih banyak pelaku UMKM yang belum tersentuh oleh program pembiayaan dari bank syariah. Mereka cenderung menggunakan pembiayaan konvensional atau tidak mengakses pembiayaan sama sekali. Hal ini diduga disebabkan oleh terbatasnya akses informasi, rendahnya literasi keuangan syariah, serta minimnya kegiatan promosi dan edukasi dari bank syariah di daerah tersebut. Oleh karena itu, penting untuk meneliti bagaimana pengaruh inklusi dan promosi terhadap minat pelaku UMKM halal untuk menggunakan pembiayaan syariah.</p>
      <p id="_paragraph-30">
        <bold id="_bold-19">Tinjauan Pustaka</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-31">
        <bold id="_bold-20">1. Inklusi Keuangan Syariah</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-32">
        <bold id="_bold-21">a. Pengertian Inklusi Keuangan</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-33">Inklusi keuangan merupakan upaya untuk memastikan setiap individu, terutama kelompok marginal, memiliki akses terhadap layanan keuangan formal secara mudah, aman, dan terjangkau. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, inklusi keuangan bertujuan mengurangi hambatan akses, baik biaya maupun non-biaya, yang menghalangi masyarakat dalam menggunakan layanan jasa keuangan. Sarma dalam Nisa menjelaskan bahwa inklusi keuangan merupakan suatu proses yang memberikan jaminan kemudahan akses, ketersediaan, dan manfaat dari sistem keuangan formal bagi seluruh pelaku ekonomi [7].</p>
      <p id="_paragraph-34">The Consultative Group to Assist the Poor (CGAP) menegaskan bahwa inklusi keuangan adalah keadaan di mana semua anggota masyarakat usia dewasa memiliki akses terhadap tabungan, kredit, asuransi, dan pembayaran secara efisien melalui penyedia layanan formal. Dengan kata lain, inklusi keuangan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akses terhadap produk keuangan. Akses yang efisien di sini mengacu pada penyediaan layanan yang bertanggung jawab dan nyaman, dengan biaya yang terjangkau bagi pelanggannya. Hasilnya, konsumen yang tidak memenuhi syarat secara finansial dapatmenggunakan layanan keuangan formal daripada mengandalkanlayanan informal yang tersedia [8].</p>
      <p id="_paragraph-35">
        <bold id="_bold-22" />
        <bold id="_bold-23">b. Inklusi Keuangan Syariah</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-37">Inklusi keuangan syariah mengacu pada keterjangkauan masyarakat terhadap layanan keuangan yang berlandaskan prinsip syariah. Konsep ini tidak hanya sekadar akses, tetapi juga melibatkan nilai-nilai spiritual dan etika Islam. Menurut Nisa inklusi keuangan syariah mencakup ketersediaan akses dari berbagai produk, jasa, dan lembaga keuangan syariah guna mencapai kesejahteraan umat. Inklusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan maqashid syariah yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks ini, bank syariah memiliki peran strategis sebagai perantara dana yang beroperasi sesuai prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh pembiayaan tanpa melanggar aturan agama. Keterlibatan pemerintah, lembaga keuangan syariah, serta literasi masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah [7].</p>
      <p id="_paragraph-38">Dalam perspektif syariat Islam, inklusi keuangan diartikan sebagai usaha atau langkah-langkah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap Lembaga keuangan syariah, sehingga mereka dapat mengelola dan membagi sumber daya keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Integrasi keuangan syariah juga dianggap sebagai strategi untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia [9].</p>
      <p id="_paragraph-39">
        <bold id="_bold-24">c. Indikator Inklusi Keuangan</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-40">Sarma dalam Puspitasari dkk. mengusulkan <italic id="_italic-7">Index of Financial Inclusion </italic>(IFI) digunakan sebagai ukuran alternatif untuk mengukur inklusi keuangan. IFI yang diusulkan adalah indeks multidimensi yang bersumber pada data makroekonomi yang memperhitungkan ukuran industri perbankan. Supaya indeks dapat memasukan informasi tentang banyak aspeksystem keuangan inklusif seperti, aksesbilitas, ketersediaan dan penggunaan layanan perbankan sehingga perlu memasukan variabel tersebut secara signifikan [10].</p>
      <p id="_paragraph-41">Mengacu pada Cheston dalam Akyuwen &amp; Waskito [11] indikator inklusi keuangan meliputi:</p>
      <list list-type="bullet" id="list-9429187d011fcd89b9408f19a8eaf596">
        <list-item>
          <p>Aksesibilitas: ketersediaan fasilitas keuangan seperti ATM, kantor cabang, dan layanan digital.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Penggunaan layanan keuangan: frekuensi dan intensitas penggunaan produk seperti tabungan, pembiayaan, dan asuransi.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Kualitas layanan: kemudahan, kenyamanan, dan perlindungan konsumen.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Kapabilitas keuangan: sejauh mana masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan keuangan dengan bijak.</p>
        </list-item>
      </list>
      <p id="_paragraph-42">
        <bold id="_bold-25">2. Promosi</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-43">
        <bold id="_bold-26">a. Pengertian Promosi</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-44">Promosi merupakan salah satu unsur penting dalam bauran pemasaran (marketing mix). Kotler &amp; Keller menyatakan bahwa promosi adalah bagian dari strategi komunikasi pemasaran terpadu yang bertujuan menyampaikan nilai produk kepada konsumen, memengaruhi persepsi, dan membangun hubungan jangka panjang [12]. Promosi sering kali dilakukan melalui berbagai saluran, seperti iklan, penjualan langsung, promosi penjualan, hubungan masyarakat, dan pemasaran digital, untuk menciptakan kesadaran, membangun citra, dan mendorong keputusan pembelian[13].</p>
      <p id="_paragraph-45">Menurut Zimmerer dalam Ulya promosi adalah segala bentuk komunikasi persuasif yang dirancang untuk menginformasikan dan memengaruhi calon pelanggan agar tertarik menggunakan produk atau jasa tertentu. Promosi berperan dalam menciptakan kesadaran, ketertarikan, serta mendorong tindakan pembelian [14].</p>
      <p id="_paragraph-46">
        <bold id="_bold-27">b. Tujuan Promosi</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-47">Nurbaiti [15] mengklasifikasikan tujuan promosi menjadi tiga, yaitu:</p>
      <list list-type="bullet" id="list-9f0d5439fc68ca342fa81940baff3426">
        <list-item>
          <p>Menginformasikan: mengenalkan produk, menyampaikan manfaat, dan meluruskan persepsi keliru.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Membujuk: membentuk preferensi merek dan mendorong konsumen untuk mencoba produk.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Mengingatkan: menjaga eksistensi produk di benak konsumen agar tetap menjadi pilihan utama.</p>
        </list-item>
      </list>
      <p id="_paragraph-48">
        <bold id="_bold-28">c. Strategi dan Indikator Promosi</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-49">Strategi promosi adalah perencanaan dan pengendalian komunikasi dari suatu organisasi kepada para konsumen dan sasaran lainnya [16]. Strategi promosi dapat dilakukan melalui empat elemen utama menurut Zimmerer dalam Ulya [14].</p>
      <p id="_paragraph-50">1. Periklanan: penyampaian pesan secara non-personal melalui media seperti TV, radio, internet, dan media sosial.</p>
      <p id="_paragraph-51">2. Penjualan pribadi: interaksi langsung antara petugas bank dan nasabah untuk memberikan informasi dan edukasi.</p>
      <p id="_paragraph-52">3. Publisitas: upaya menciptakan citra positif melalui pemberitaan di media massa.</p>
      <p id="_paragraph-53">4. Promosi penjualan: program khusus seperti diskon, cashback, dan hadiah untuk menarik minat konsumen.</p>
      <p id="_paragraph-54">Dalam konteks bank syariah, strategi promosi ini harus mampu mengedukasi masyarakat tentang perbedaan produk syariah dengan konvensional serta menumbuhkan kepercayaan pelaku UMKM terhadap sistem keuangan syariah.</p>
      <p id="_paragraph-55">
        <bold id="_bold-29">3. Perbankan Syariah</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-56">Bank adalah lembaga perantara keuangan atau biasa disebut <italic id="_italic-8">financial intermediary</italic>. Artinya lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktivitasnya berkaitan dengan masalah uang. Untuk menghindari pengoperasian bank dengan sistem Bunga, Islam memperkenalkan prinsip-prinsip muamalah Islam. Dengan kata lain, Bank Islam lahir sebagai salah satu solusi <italic id="_italic-9">alternative </italic>terhadap persoalan pertentangan antara bunga bank dengan riba [17]. Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank yang kegiatan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah tersebut secara teknis yuridis disebut “Bank Berdasarkan Prinsip” karena pedoman operasi bank tersebut adalah ketentuan-ketentuan syariah Islam, maka bank yang demikian itu disebut pula “Bank Syariah”. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariahitu, sebagaimana menurut definisi yang disebut dalam Pasal 1 ayat 7 undang-undang tersebut, bank yang menjalankan kegiatanusahanya berdasarkan prinsip syariah disebut Bank Syariah [18].</p>
      <p id="_paragraph-57">Bank syariah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis karena bank syariah berusaha untuk memberikan layanan terbaik mungkin. Salah satu tujuan utama bank syariah adalah selalu menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat dalam menggunakan komoditas dan layanan keuangan yang didasarkan pada syariah [19]</p>
      <p id="_paragraph-58">
        <bold id="_bold-30">4. Minat</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-59">
        <bold id="_bold-31">a. Pengertian Minat</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-60">Minat merupakan kecenderungan psikologis yang mendorong individu untuk melakukan suatu tindakan. Menurut Slameto [20] minat adalah rasa suka dan ketertarikan seseorang terhadap sesuatu tanpa paksaan. Dalam konteks ekonomi, minat mencerminkan keinginan dan kesiapan individu dalam memilih produk atau layanan.</p>
      <p id="_paragraph-61">Ferdinan dalam Janah [21] membagi minat konsumen menjadi empat bentuk:</p>
      <list list-type="bullet" id="list-b18f8e0d638f787a8ec261d5df044e9a">
        <list-item>
          <p>Minat transaksional: keinginan untuk melakukan transaksi.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Minat referensial: kecenderungan merekomendasikan kepada orang lain.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Minat preferensial: kecenderungan menjadikan produk sebagai pilihan utama.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Minat eksploratif: kecenderungan mencari informasi lebih dalam.</p>
        </list-item>
      </list>
      <p id="_paragraph-62">Penelitian ini memfokuskan pada dua indikator utama: minat transaksional dan eksploratif, karena keduanya dapat menggambarkan kesiapan dan keseriusan UMKM dalam mengakses pembiayaan syariah.</p>
      <p id="_paragraph-63">
        <bold id="_bold-32">5. Pembiayaan Syariah untuk UMKM</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-64">
        <bold id="_bold-33">a. Pengertian Pembiayaan Syariah</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-65">Pembiayaan syariah adalah penyediaan dana oleh bank syariah kepada nasabah dengan akad sesuai prinsip syariah. Menurut UU No. 21 Tahun 2008, pembiayaan syariah dapat berbentuk mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kemitraan), murabahah (jual beli), ijarah (sewa), dan qardh (pinjaman kebajikan) [22].</p>
      <p id="_paragraph-66">Berbeda dengan pinjaman konvensional yang berbasis bunga, pembiayaan syariah menghindari unsur riba, gharar, dan maisir. Dalam hal ini, bank dan nasabah memiliki hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah [23].</p>
      <p id="_paragraph-67">
        <bold id="_bold-34">b. Peran Pembiayaan Syariah dalam Mendukung UMKM</bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-68">UMKM adalah sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Dalam UU No. 20 Tahun 2008, UMKM didefinisikan berdasarkan modal dan omzet usaha. Bank syariah memiliki potensi besar dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM karena prinsip syariahnya yang mendorong keadilan, kemitraan, dan keberkahan [24].</p>
      <p id="_paragraph-69">Pembiayaan kepada UMKM halal melalui mekanisme syariah mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan sesuai nilai-nilai Islam. Produk-produk seperti murabahah, musyarakah, dan ijarah sangat sesuai untuk kebutuhan modal kerja, investasi, maupun ekspansi usaha mikro dan kecil. Sesuai dengan hasil penelitian Hayati &amp; Utami, [25] yang mengatakan jika penguatan pengeloaan manajemen keuangan syariah ini juga membantu UMKM dalam menambah wawasan dan kemampuan UMKM dalan melaksanakan planning, organizing, actuating dan controlling usaha agar dapat memperkecil resiko usaha.</p>
    </sec>
    <sec id="heading-c6ac43dbd7afd3080491db070d21cd61">
      <title>
        <bold id="_bold-35">Metode </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-71">Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah pendekatan kuantitatif. Dalam pendekatan kuantitatif, hakikat hubungan di antara variabel-variabel selanjutnya akan dianalisis dengan alat uji statistik serta menggunakan teori yang objektif. Penelitian kuantitatif adalah suatu proses menemukan pengetahuani yangi menggunakani datai berupa angka sebagai alat menganalisis keterangan mengenai apa yang ingin kita ketahui [26].</p>
      <p id="_paragraph-72">Penelitian ini dilakukan di di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, terutama pelaku UMKM di daerah Aek Songsongan dengan sampel sebanyak 174 responden pelaku UMKM. Dalam penelitian ini peneliti akan membahas tentang pengaruh inklusi keuangan dan promositerhadap minat umkm halal melakukan pembiayaan di bank syariah (studi kasus pelaku umkm kecamatan Aek Songsongan). Adapun variabel dalam penelitian ini yaitu variabel <italic id="_italic-10">Independen </italic>(bebas) yaitu Inklusi Keuangan (X1) dan Promosi (X2), serta variabel <italic id="_italic-11">Dependen </italic>(terikat) adalah Minat UMKM halal melakukan pembiayaan di Bank Syariah (Y).</p>
      <p id="_paragraph-73">Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu digunakan meliputi observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi<bold id="_bold-36">. </bold>Sedangkan instrumen penelitian digunakan dalam penelitian ini yaitu lembar kuesioner (angket)<bold id="_bold-37">. </bold>Kuesioner (angket) adalah tekhnik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya [26]. Analisis data yang dilakukan adalah analisis deskriptif dan analisis deskriptif dan analisis kuantitatif yang dinyatakan dengan angka-angka.</p>
    </sec>
    <sec id="heading-24fc4f4b1e5773446310a05b4ea4f116">
      <title>
        <bold id="_bold-39">Hasil dan Pembahasan</bold>
      </title>
      <sec id="heading-b212cfcb4745d708a39b0f51b90f311d">
        <title>
          <bold id="bold-95727dda4e3458b0d8195187c7518c91">A. </bold>
          <bold id="_bold-40">Hasil</bold>
        </title>
        <p id="_paragraph-76">Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana inklusi keuangan dan promosi memengaruhi minat pelaku UMKM halal dalam melakukan pembiayaan di bank syariah. Penelitian ini menggunakan uji statistik untuk menguji bagaimana tingkat pengaruh setiap variabel secara signifikan. Proses analisa dilakukan dengan menggunakan bantuan dari perangkat lunak SPSS agar hasil yang diperoleh akurat dan dapatdipertanggungjawabkan.</p>
        <p id="_paragraph-77">Pengujian diawali dengan melakukan uji model dalam hal pengujia kecocokan regresi, kemudian uji ANOVA untuk melihat besaran signifikan model secara keseluruhan. Setelah itu melakukan analisa koefisien regresi agar mengetahui variabel yang memliki pengaruh paling tinggi. Langkah terakhir adalah pengujian residual untuk melihat tingkat akurasi prediksi model yang digunakan.</p>
        <table-wrap id="_table-figure-1">
          <label>Table 1</label>
          <caption>
            <title>Kekuatan HubunganVariabel (Ringkasan Model)</title>
            <p id="_paragraph-79" />
          </caption>
          <table id="_table-1">
            <tbody>
              <tr id="table-row-99e21ffe8d7280f965f468da85697348">
                <th id="table-cell-0a103a8ac7a082d564d1fd5cfe25b412" colspan="5">Kekuatan HubunganVariabel (Ringkasan Model)</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-f63300b028d0599de645a6206a1969b8">
                <th id="table-cell-c36d1eed23ca065541a7f19c122bef52">Model</th>
                <th id="table-cell-09104919bc818ec382a5e3143c37fe15">R</th>
                <th id="table-cell-6b45272dde6a708de701dc4224cf09dd">R Square</th>
                <th id="table-cell-df72055a4c62650caf3f29ddaf2b9240">Adjusted R Square</th>
                <th id="table-cell-8491396bf544ea25d52752a62fde5719">Std. Error of the Estimate</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-9d2aadd70d78e42a1db27da4fa0c406c">
                <td id="table-cell-df5c576a0ae42b3563b68ac28e1ea14a">1</td>
                <td id="table-cell-8969fa91a6dd533d1c60c2ef6532ac7a">.917a</td>
                <td id="table-cell-157a495e558098eb04a800c622d70e2a">0,840</td>
                <td id="table-cell-8bd4329fa72c98c9911206c941cdf9eb">0,838</td>
                <td id="table-cell-c70bc2668d461ead8e08a12fae1027be">2,796</td>
              </tr>
              <tr id="table-row-3973610062e2b4889d7c81e6c841ca9d">
                <td id="table-cell-8700b183189f00e6d8c53475cf8a2046" colspan="5">a. Predictors: (Constant), Promosi, Inklusi KeuanganSumber:IBM SPSS Statistic Ver. 27</td>
              </tr>
            </tbody>
          </table>
        </table-wrap>
        <p id="_paragraph-80">Pada tabel ini ditunjukan seberapa besar variabel independen didalam penelitian ini mampu menjelasakn varias pada variabel dependen. Nilai R pada tabel ini sebesar 0,917 yang berarti terdapat koneksi yang kuat antar variabel independen dengan variabel dependen. Nilai dari R <italic id="_italic-12">Square</italic>sebesar 0,840 menunjukkan bahwa 84% perubahan pada minat UMKM halal melakukan pembiayaan di bank syariah mampu dijelaskan oleh variabel inklusi dan promosi, sedangkan sisanya sebesar 16% dipengaruhi faktor diluar model. Adjusted R Squaer memiliki nilai yang hampir sama dengan R Square yang memiliki arti penggunaan model regresi cukup stabil dan tidak terjadi ovefitting. Standar error of the estimate memiliki nilai sebesar 2,796 yang merupakan tingkat kesalahan prediksi dalam model, semakin kecil nilai dari standar error of the estimate maka semakin baik model memprediksi variabel dependen.</p>
        <table-wrap id="_table-figure-2">
          <label>Table 2</label>
          <caption>
            <title>Uji Kelayakan Model (ANOVA Test)</title>
            <p id="_paragraph-82" />
          </caption>
          <table id="_table-2">
            <tbody>
              <tr id="table-row-a28d4f54bed03a88263ecdbad9535663">
                <th id="table-cell-115e86412403a2b141f7504c86f8b447" colspan="7">Uji Kelayakan Model (ANOVA Test)</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-03d7137c73eec9c30244c9ef280e3009">
                <th id="table-cell-2bf9275bc489f07a2874c3ff36e179a3" colspan="2">Model</th>
                <th id="table-cell-5abfeb29275dad8a256aa9f450889622">Sum of Squares</th>
                <th id="table-cell-3d2e17b3aafc680c32fcbddac3beefc0">df</th>
                <th id="table-cell-f3bb2336cc2dfe4d3f9e9dab24f2a78b">Mean Square</th>
                <th id="table-cell-49af89195aa59556d8680b961fc834c5">F</th>
                <th id="table-cell-8a6b942b85687c13ded799ba874b82b2">Sig.</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-d0d322fd2ae1b76a4dd0a4ae438cbfed">
                <td id="table-cell-7abef2ac93037f49a4430e482ea4b073" rowspan="3">1</td>
                <td id="table-cell-96de0e5784aa184b3c3be971b6db7ca5">Regression</td>
                <td id="table-cell-46337f61dcb1f91924e6a739b6e16fa7">7030.418</td>
                <td id="table-cell-78b10e3dd6d920781d1ec481bc8296b8">2</td>
                <td id="table-cell-cd45e5e0adb75310bd2c3edb19fd4d6a">3515.209</td>
                <td id="table-cell-3451193b963d29e36f48f7b41492a179">449.592</td>
                <td id="table-cell-ec42e6482dbc05ad552a6a4f0bfa8031">.000b</td>
              </tr>
              <tr id="table-row-123d6b6503b7b4d01a035a7394218c72">
                <td id="table-cell-74eb212401b05da0b0859d7ab47db86d">Residual</td>
                <td id="table-cell-32681b353e9477bd7452512a722d9bed">1336.991</td>
                <td id="table-cell-c5cb08aaa9fea9a813077c560f9d4234">171</td>
                <td id="table-cell-82738e599befcb2b929fdaf8b4ba2eb5">7.819</td>
                <td id="table-cell-d8eb74305bd2997d57e005eee4c95461" />
                <td id="table-cell-902073848fe770a6a29d0798f0e05681" />
              </tr>
              <tr id="table-row-9819a80b5342e97d23d47f1f8a528ed8">
                <td id="table-cell-e78bd50f90a9f96f95ad2612e7dcc536">Total</td>
                <td id="table-cell-1e3eecaa1ee80054dcc08a3b0d3d5673">8367.408</td>
                <td id="table-cell-74e87913a6ad186e380739ea6779d98e">173</td>
                <td id="table-cell-fd717a50274250aed5b46336a0ae881b" />
                <td id="table-cell-6851df71458cc3a952a79665a383dc4a" />
                <td id="table-cell-5d464c30099cb4f82363da38f12472bd" />
              </tr>
            </tbody>
          </table>
        </table-wrap>
        <p id="_paragraph-84">Pada tabel ini diperlihatkan tingkat signifikan dari model regresi yang diunakan dalam penelitan sehingga dapat digunakan untuk dilakukan proses analisis hubungan antar variabel. Pada hasil ANOVA ditunjukan nilai F sebesar 449,592dengan signifikan sebesar 0,000, yang miliki arti bahwa model ini secara statistik signifikan pada tingkat kepercayaan 95%. Dengan kata lain, keseluruhan variabel independen yang digunakan dalam model memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Apabila nilai signifikan &gt; 0,05, maka model sudah dianggap tidak layak, tetapi dikarenakan pada penelitian ini nilai signifikan &lt; 0,05, dapat diartikan bawha model regresi pada penelitian ini layak dan miliki validitas yang baik.</p>
        <table-wrap id="_table-figure-3">
          <label>Table 3</label>
          <caption>
            <title>Pengaruh Variabel terhadap Hasil (Koefisien Regresi)</title>
            <p id="_paragraph-86" />
          </caption>
          <table id="_table-3">
            <tbody>
              <tr id="table-row-a70c5a19362fa00325062756482078e6">
                <th id="table-cell-45dc98a90e5c5b1f5e5e1f38b789dcb4" colspan="7">Pengaruh Variabel terhadap Hasil (Koefisien Regresi)</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-904ce6c27097963fea80f6640a53cca5">
                <th id="table-cell-b89cab1d75ea714165921e2d1756bd64" rowspan="2" colspan="2">Model</th>
                <th id="table-cell-4432c9a53f82ca7f98484784bc794069" colspan="2">Unstandardized Coefficients</th>
                <th id="table-cell-2c924325149e1b33ee7caac278d58331">Standardized Coefficients</th>
                <th id="table-cell-47e91efdabab88764f1963e8eacd1a17" rowspan="2">t</th>
                <th id="table-cell-9c0e108e695b61b743a18a2c6fbf2209" rowspan="2">Sig.</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-3216d14ba2aa267a85eeaa21b44b3a34">
                <th id="table-cell-f28e6ebeb8d90a56b7c0ae99ab8e575b">B</th>
                <th id="table-cell-a5bf7fd23f105638fbaefd2cb2d92dbb">Std. Error</th>
                <th id="table-cell-2b88f896f9b2237fa269c1dfa9a582d9">Beta</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-127ae0935ce454118411e822ffe5a53c">
                <td id="table-cell-988909e081cf781b913b9956dabbcdbf" rowspan="3">1</td>
                <td id="table-cell-cc6ed95a9ec58db76049ab00d9d66baf">(Constant)</td>
                <td id="table-cell-3cef100a63ba140b766483b28d8e25a0">21.183</td>
                <td id="table-cell-3965f146d73db25e3c5bc60a59af7efd">1.345</td>
                <td id="table-cell-94284b15efdd0a0f0bf55cea7875c02a" />
                <td id="table-cell-59374c29b3aff390cfddfc10b2b865da">15.750</td>
                <td id="table-cell-8af77d85a90de67437f07fadd5002f01">.000</td>
              </tr>
              <tr id="table-row-d2bf7d46f17bc8f61655ad9c0f2b4efe">
                <td id="table-cell-fc515a3da02ba59bb0e477c491773869">Inklusi Keuangan</td>
                <td id="table-cell-9131cadd43c2a39da35545929898d377">1.183</td>
                <td id="table-cell-e55c48877e9c9717f36e95f8fa959464">.046</td>
                <td id="table-cell-5d3da97587f711b9ee7274ef34dec39d">1.435</td>
                <td id="table-cell-91d964249c6d44a3e0b718fe73f76a2f">25.914</td>
                <td id="table-cell-e9774bc5ed0a4ea7e79efc0d348c71ad">.000</td>
              </tr>
              <tr id="table-row-7315e61ea2d3e1642e7a1352bd7986b7">
                <td id="table-cell-9b23dc18d67a6a1f5d0232842b75a72a">Promosi</td>
                <td id="table-cell-a53ec11ddb8da1fb81687c3662f86d45">-.608</td>
                <td id="table-cell-ff73fd10dec322c600b33c9cca0721a6">.046</td>
                <td id="table-cell-3a71cc2c60acb3c7c24c5af1e8cd72ab">-.735</td>
                <td id="table-cell-0978e182ab5d6940545a9f041e525cf1">-13.281</td>
                <td id="table-cell-4db391456bddc1cdd5e909f381c605b2">.000</td>
              </tr>
              <tr id="table-row-0fff4b859d864866be933271f6bc1a24">
                <td id="table-cell-7212bcf3c426fc2e192754282cdc33ab" colspan="7">a. Dependent Variable: Minat Pelaku UMKM Halal Melakukan Pembiayaan di Bank Syariah</td>
              </tr>
            </tbody>
          </table>
        </table-wrap>
        <p id="_paragraph-89">Pada tabel ini diperlihatkan tingkat pengaruh dari setiap variabel independen terhadap variabel dependen dalam model regresi. Koefisien regresi menunjukan arah dan besaran pengaruh setiap variabel. Variabel inklusi keuangan memberikan nilai koefisien positif, berarti semakin tinggi inklusi keuangan, semakin tinggi minat UMKM halal melakukan pembiayaan di bank syariah. Sebaliknya pada variabel promosi, menunjukan nilai koefisien negatif yang berarti semakin intens promosi yang dilakukan membuat minat UMKM halal melakukan pembiayaan di bank syariah semakin menurun. Nilai t hitung pada setiap variabel yang signifikan berada diatas nilai kritis dan memiliki nilai signifikan dibawah 0,05, yang berarti bahwa setiap variabel independen memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.</p>
      </sec>
      <sec id="heading-b9801350f07d600c2ac969aafb2554e6">
        <title>
          <bold id="bold-f6590979d7030792a9ec515123808744">B. </bold>
          <bold id="_bold-80">Pembahasan</bold>
        </title>
        <p id="_paragraph-91">Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa inklusi keuangan dan promosi memainkan peranan yang penting dan signifikan dalam membentuk minat pelaku UMKM halal untuk melakukan pembiayaan di bank syariah. Minat tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal dari pelaku UMKM, melainkan juga oleh kondisi eksternal, yaitu sejauh mana mereka dapat mengakses informasi dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah.</p>
        <p id="_paragraph-92">Pertama, inklusi keuangan dan promosi memiliki hubungan yang kuat terhadap memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan minat UMKM. Hal ini dibuktikan dengan nilai R square yang menunjukan angka 0,840 yang berarti 84% perubahan minat UMKM halal mmelakukan pembiayaan di bank syariah mampu dijelaskan oleh inklusi keuangan dan promisi. Hal ini menunjukkan bahwa kemudahan akses layanan seperti keberadaan kantor cabang bank syariah, ATM, dan layanan digital seperti internet dan mobile banking sangat mendorong minat pelaku UMKM untuk menggunakan pembiayaan. Selain aksesibilitas fisik, kejelasan informasi produk dan transparansi prosedur pembiayaan juga menjadi faktor penentu keberhasilan inklusi keuangan. Hal ini selaras dengan teori yang menyatakan bahwa inklusi keuangan yang baik dapat meningkatkan kemandirian finansial masyarakat serta mempercepat pertumbuhan sektor riil.</p>
        <p id="_paragraph-93">Kedua, pengaruh simultan inklusi dan promosi menunjukkan adanya sinergi kuat. Nilai F hitung sebesar 449,592 dengan signifikansi 0,000 membuktikan bahwa kedua variabel bersama-sama mempengaruhi minat UMKM secara signifikan. Artinya, peningkatan minat tidak akan efektif bila hanya salah satu variabel yang ditingkatkan. Sebagai contoh, akses layanan yang luas tanpa diimbangi dengan promosi tidak akan menarik perhatian pelaku UMKM, dan sebaliknya, promosi yang masif namun akses layanan terbatas tidak akan menghasilkan tindakan nyata dari pelaku UMKM.</p>
        <p id="_paragraph-94">Ketiga, promosi menjadi salah satu strategi komunikasi pemasaran yang sangat berpengaruh. Dengan nilai koefisien regresi (-,608), dapat diinterpretasikan bahwa promosi yang efektif mampu mengubah persepsi pelaku UMKM terhadap produk pembiayaan syariah. Bentuk promosi yang paling banyak diketahui oleh responden adalah promosi melalui media sosial dan penyuluhan langsung oleh pihak bank. Kegiatan promosi yang bersifat edukatif, seperti seminar UMKM, pelatihan literasi keuangan syariah, dan demo produk pembiayaan syariah terbukti meningkatkan pemahaman dan mendorong ketertarikan pelaku usaha. Promosi yang personal dan interaktif juga membentuk hubungan emosional dan kepercayaan antara bank syariah dan calon nasabah.</p>
        <p id="_paragraph-95">Dalam konteks Kecamatan Aek Songsongan, kondisi geografis dan karakteristik demografis masyarakat menjadi faktor penentu dalam strategi inklusi dan promosi. Wilayah yang relatif jauh dari pusat kota dan rendahnya literasi digital mengharuskan bank syariah untuk mengembangkan pendekatan yang berbasis lokal, seperti penggunaan agen bank syariah, koperasi syariah, dan edukasi melalui komunitas atau tokoh masyarakat.</p>
        <p id="_paragraph-96">Secara teoretis, temuan ini sejalan dengan berbagai teori dan studi sebelumnya yang menyebutkan bahwa kepercayaan, akses, serta komunikasi efektif menjadi elemen utama dalam pengambilan keputusan keuangan oleh pelaku usaha kecil. Secara praktis, hal ini memberikan dorongan bagi bank syariah untuk lebih mengintegrasikan teknologi digital, pendekatan komunitas, serta strategi promosi berbasis literasi dalam rangka memperluas jangkauan pasar pembiayaan syariah.</p>
      </sec>
    </sec>
    <sec id="heading-2e19144c81efabe0fb7424b32412d110">
      <title>
        <bold id="_bold-81">Simpulan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-98">Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:</p>
      <p id="_paragraph-99">1. Inklusi keuangan syariah memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap minat pelaku UMKM halal dalam melakukan pembiayaan di bank syariah. Semakin tinggi tingkat aksesibilitas dan pemanfaatan layanan keuangan syariah, semakin tinggi pula kecenderungan UMKM untuk menggunakan pembiayaan berbasis syariah. Hal ini menunjukkan bahwa kemudahan akses terhadap layanan, baik secara fisik maupun digital, menjadi kunci utama dalam meningkatkan partisipasi pelaku UMKM.</p>
      <p id="_paragraph-100">2. Promosi juga berpengaruh signifikan secara parsial terhadap minat UMKM halal dalam memanfaatkan pembiayaan syariah. Promosi yang efektif dan komunikatif, melalui media sosial, brosur, maupun pendekatan personal, dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan keyakinan pelaku UMKM terhadap produk pembiayaan bank syariah.</p>
      <p id="_paragraph-101">3. Inklusi keuangan dan promosi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap minat pelaku UMKM halal dalam menggunakan pembiayaan di bank syariah. Kedua variabel ini saling melengkapi dan memperkuat pengaruh satu sama lain dalam mendorong peningkatan minat UMKM.</p>
      <p id="_paragraph-102">4. Kontribusi pengaruh kedua variabel terhadap minat UMKM mencapai 84%, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian ini, seperti literasi keuangan, pengalaman transaksi, kepercayaan terhadap bank, dan faktor eksternal lainnya.</p>
      <p id="_paragraph-103">Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peningkatan inklusi keuangan syariah dan promosi yang terarah menjadi langkah strategis dalam mendorong pelaku UMKM halal untuk lebih aktif menggunakan layanan pembiayaan syariah.</p>
    </sec>
  </body>
  <back />
</article>