<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving DTD v1.0 20120330//EN" "JATS-journalarchiving.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:ali="http://www.niso.org/schemas/ali/1.0">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title>Media Framing of the ‘Barking Student’ Case in the National News of Kompas.com and Tempo.co</article-title>
        <subtitle>Framing Media atas Kasus 'Siswa Menggonggong' dalam Portal Berita Nasional Kompas.com dan Tempo.co</subtitle>
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib id="person-506f0e336b3c45a7c2b0aa5836171877" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Hamid</surname>
            <given-names>Siti Nur Cholisa</given-names>
          </name>
          <email>sitinur@gmail.com</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1" />
        </contrib>
        <contrib id="person-846de557e702be0c84f2fe6de0cc2356" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Muis</surname>
            <given-names>Lidya Shery</given-names>
          </name>
          <email>lidyasherymuis@umsida.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2" />
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2024-10-25">
          <day>25</day>
          <month>10</month>
          <year>2024</year>
        </date>
      </history>
      <abstract />
    </article-meta>
  </front>
  <body id="body">
    <sec id="heading-78544762c2a48e471248b55bbd21b2af">
      <title>
        <bold id="bold-5d07c6550bff996e34c437ee45959fac">Pendahuluan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-11">Dalam era digital saat ini, masyarakat sangat bergantung pada media massa sebagai sumber utama informasi. Berbagai peristiwa, baik lokal maupun global, diketahui publik melalui pemberitaan yang disampaikan oleh media. Media massa sendiri terbagi menjadi tiga jenis utama, yaitu media elektronik, media cetak, dan media online. Di antara ketiganya, media online menjadi yang paling dominan karena kemampuannya menyajikan informasi secara cepat dan mudah diakses melalui koneksi internet. Karakteristik media online yang dinamis, interaktif, dan real-time menjadikannya sebagai sarana yang sangat berpengaruh dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap suatu peristiwa. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, media online mengalami transformasi yang signifikan dalam cara menyajikan informasi. Tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi media juga sering kali menambahkan unsur dramatisasi demi menarik perhatian pembaca. Hal ini tidak terlepas dari tuntutan industri media untuk memperoleh klik dan perhatian pembaca secara maksimal. Dengan demikian, keberadaan media online tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga turut mempengaruhi cara berpikir dan bersikap masyarakat terhadap isu-isu sosial.</p>
      <p id="_paragraph-12">Kemajuan teknologi telah mengubah pola perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi. Dahulu, masyarakat tradisional menggunakan surat-menyurat untuk berkomunikasi, sementara saat ini smartphone telah menjadi kebutuhan pokok dalam memperoleh informasi secara instan. Media sosial dan portal berita menjadi sarana utama dalam mengikuti perkembangan peristiwa yang terjadi. Dalam konteks ini, media online seperti Kompas.com dan Tempo.co menjadi referensi penting dalam konsumsi informasi masyarakat karena memiliki reputasi sebagai media yang profesional dan kredibel. Salah satu isu sosial yang kerap menjadi perhatian media adalah bullying atau perundungan, terutama di lingkungan sekolah.</p>
      <p id="_paragraph-13">Fenomena ini bukanlah hal baru di Indonesia, namun semakin mendapat sorotan karena banyaknya kasus yang terjadi dan diberitakan secara luas. Bullying didefinisikan sebagai tindakan intimidasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap pihak yang lebih lemah, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis. Survei yang dilakukan oleh Plan Indonesia dan SEJIWA menunjukkan bahwa persentase bullying di sekolah tergolong tinggi, dengan 67,9% siswa SMA dan 66,1% siswa SMP di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta pernah mengalami kekerasan di sekolah, baik berupa pengucilan, ejekan,maupun kekerasan fisik. Penyebab terjadinya bullying cukup kompleks, antara lain adanya budaya kekuasaan seperti feodalisme dan patriarki, serta kurangnya empati terhadap dampak psikologis yang dialami korban. Maraknya pemberitaan mengenai bullying di media menunjukkan bahwa isu ini dianggap penting dan perlu mendapat perhatian. Media massa memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik mengenai isu-isu seperti ini. Tidak hanya menyampaikan kejadian, media juga membingkai narasi yang mempengaruhi bagaimana pembaca memahami siapa yang salah, siapa korban, dan apa solusi yang harus diambil.</p>
      <p id="_paragraph-15">Kemudahan akses terhadap informasi melalui media online memunculkan fenomena baru dalam jurnalisme, yaitu jurnalisme online. Jurnalisme jenis ini tidak terikat oleh batasan waktu seperti media cetak, dan memungkinkan berita disajikan dalam berbagai format yang interaktif. Jurnalisme online juga memungkinkan pembaca berinteraksi langsung melalui kolom komentar dan media sosial. Dalam hal ini, media memiliki tanggung jawab besar untuk tetap menjunjung prinsip jurnalisme yang objektif, faktual, dan etis. Untuk itu, keberadaan kode etik jurnalistik menjadi sangat penting dalam memastikan berita yang disajikan tidak menyimpang dari kebenaran.</p>
      <p id="_paragraph-16">Kompas.com dan Tempo.co merupakan dua portal berita nasional yang memiliki pendekatan pemberitaan berbeda. Kompas dikenal dengan gaya jurnalistik yang netral dan hati-hati, mengedepankan perlindungan korban dan keseimbangan informasi. Sebaliknya, Tempo cenderung kritis, investigatif, dan berani dalam mengangkat isu-isu sensitif. Dalam konteks kasus siswa SMAK Gloria 2 Surabaya yang dipaksa menggonggong oleh wali murid, kedua media ini menampilkan pemberitaan dengan penekanan yang berbeda. Kompas lebih fokus pada dampak terhadap korban serta penanganan dari lembaga terkait, sedangkan Tempo menyoroti aspek hukum dan reaksi sosial terhadap pelaku, termasuk pemblokiran rekening dan tanggapan dari pejabat publik.</p>
      <p id="_paragraph-17">Peran media dalam kasus ini menunjukkan bagaimana framing atau pembingkaian informasi mempengaruhi cara masyarakat memahami suatu isu. Teori agenda setting menyatakan bahwa media tidak hanya menyampaikan apa yang terjadi, tetapi juga menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Melalui penonjolan aspek tertentu dan pengulangan informasi, media dapat membentuk persepsi bahwa isu bullying adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Pemberitaan yang intens terhadap kasus “siswa menggonggong” menjadikan isu ini sebagai bagian dari agenda nasional, menunjukkan betapa pentingnya cara media menyusun narasi dalam membentuk opini publik. Media massa memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini dan sikap masyarakat. Dalam konteks kasus perundungan, media dapat membentuk simpati terhadap korban atau justru menyudutkan pihak tertentu tergantung pada bagaimana narasi disusun. Untuk itu, diperlukan analisis kritis terhadap bagaimana media membingkai suatu isu. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah analisis framing, yang memungkinkan peneliti untuk mengkaji bagaimana elemen-elemen berita dipilih dan ditonjolkan.</p>
      <p id="_paragraph-18">Model framing yang digunakan dalam penelitian ini adalah model Robert N. Entman, yang mengidentifikasi empat elemen utama dalam framing berita, yaitu penentuan masalah (<italic id="_italic-41">define problems</italic>), identifikasi penyebab (<italic id="_italic-42">diagnose causes</italic>), penilaian moral (<italic id="_italic-43">make moral judgments</italic>), dan rekomendasi solusi (<italic id="_italic-44">treatment recommendations</italic>). Dengan pendekatan ini, peneliti dapat menelusuri bagaimana perbedaan narasi dibentuk oleh masing-masing media dalam memberitakan kasus yang sama. Pendekatan ini dianggap relevan karena mampu mengungkap bias media dalam menyampaikan informasi kepada publik.</p>
      <p id="_paragraph-19">Penelitian ini berfokus pada analisis pemberitaan kasus bullying siswa SMAK Gloria 2 Surabaya yang dipaksa menggonggong, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com dan Tempo.co. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedua portal berita tersebut membingkai peristiwa yang sama, dan bagaimana framing tersebut mempengaruhi pembentukan opini publik mengenai isu perundungan di sekolah. Dengan membandingkan dua media yang memiliki karakter jurnalistik berbeda, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai konstruksi media terhadap isu sosial. Melalui pendekatan analisis framing Entman, penelitian ini berupaya mengidentifikasi perbedaan fokus, narasi, pemilihan kata, serta peran yang diberikan kepada pelaku, korban, dan pihak-pihak lain dalam pemberitaan. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya menyoroti isi berita, tetapi juga mekanisme penyampaian pesan yang digunakan oleh media dalam membentuk realitas sosial di mata masyarakat.</p>
    </sec>
    <sec id="sec-2">
      <title>
        <bold id="bold-487257c3f4d992ab7618f51efd50f214">Metode</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-20">Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivisme sebagai dasar epistemologinya. Paradigma ini dipilih karena relevan dalam menganalisis bagaimana realitas sosial dibentuk melalui interaksi dan konstruksi makna oleh individu atau kelompok sosial, khususnya dalam konteks media. Paradigma konstruktivisme memandang bahwa kenyataan tidaklah tunggal dan objektif, melainkan dibentuk melalui pengalaman sosial serta dipahami secara subyektif oleh masing-masing individu. Dalam kaitannya dengan media, paradigma ini memungkinkan peneliti menelusuri bagaimana pemberitaan dibingkai dan dimaknai, bukan hanya apa yang disampaikan media, tetapi bagaimana informasi itu disampaikan serta apa pesan tersirat yang ingin disampaikan oleh media kepada publik.</p>
      <p id="_paragraph-21">Sebagaimana yang dijelaskan oleh Wahyudin et al. (2023), paradigma konstruktivisme mengarahkan penelitian kualitatif kepada pendekatan induktif, yang berarti data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan pola, tema, serta konstruksi makna yang muncul dari data tersebut. Pendekatan induktif ini tidak berangkat dari teori yang kaku, tetapi membiarkan data "berbicara" untuk membentuk suatu pemahaman baru. Dalam konteks penelitian ini, pendekatan tersebut memungkinkan peneliti mengidentifikasi bagaimana media Kompas.com dan Tempo.co membentuk narasi atas kasus siswa yang dipaksa menggonggong oleh wali murid di SMAK Gloria 2 Surabaya.</p>
      <p id="_paragraph-22">Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai fenomena sosial melalui deskripsi yang mendalam. Menurut Roosinda et al., fokus dari penelitian kualitatif bukanlah pada angka atau statistik, melainkan pada makna yang muncul dari suatu peristiwa. Penelitian ini memanfaatkan metode analisis framing, khususnya model yang dikembangkan oleh Robert N. Entman, untuk menganalisis bagaimana berita disusun dan diarahkan oleh media massa. Pendekatan ini sangat berguna dalam membedah dimensi komunikasi media yang sarat dengan pemilihan kata, gaya penulisan, serta penonjolan aspek-aspek tertentu dari suatu peristiwa.</p>
      <p id="_paragraph-23">Model Entman menekankan empat komponen utama dalam proses framing, yaitu: (1) <italic id="_italic-45">Define Problems</italic> atau mendefinisikan masalah, (2) <italic id="_italic-46">Diagnose Causes</italic> atau mengidentifikasi penyebab masalah, (3) <italic id="_italic-47">Make Moral Judgment</italic> atau memberikan penilaian moral, dan (4) <italic id="_italic-48">Treatment Recommendation</italic> atau menyarankan solusi terhadap masalah. Keempat komponen ini digunakan sebagai alat analisis untuk menelusuri bagaimana masing-masing media membingkai kasus bullying tersebut, serta bagaimana pesan-pesan tersirat disampaikan kepada publik melalui penyusunan berita.</p>
      <p id="_paragraph-24">Objek dalam penelitian ini adalah framing atau pembingkaian pemberitaan atas kasus siswa yang dipaksa menggonggong oleh wali murid, yang menjadi isu nasional pada periode November 2024 hingga Maret 2025. Subjek penelitian mencakup dua portal media daring terkemuka di Indonesia, yakni Kompas.com dan Tempo.co. Kedua media ini dipilih karena memiliki karakteristik dan gaya pemberitaan yang berbeda; Kompas.com cenderung berhati-hati dan netral, sementara Tempo.co dikenal kritis dan investigatif. Peneliti memilih kedua media ini untuk menggambarkan keberagaman narasi dan konstruksi makna yang muncul dalam liputan yang sama.</p>
      <p id="_paragraph-25">Dalam rentang waktu 13 November 2024 hingga 20 Maret 2025, peneliti mengumpulkan total 21 artikel berita terkait kasus tersebut, terdiri dari 14 artikel dari Kompas.com dan 7 artikel dari Tempo.co. Namun, untuk menjaga keterwakilan dan keberagaman isi, peneliti menggunakan teknik purposive sampling, yang memungkinkan pemilihan sampel berita berdasarkan pertimbangan relevansi, kualitas informasi, dan perbedaan sudut pandang antar artikel. Melalui penyaringan ini, dipilih 10 artikel (6 dari Kompas.com dan 4 dari Tempo.co) sebagai corpus utama untuk dianalisis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi, yaitu mengumpulkan artikel berita dari kedua media daring yang menjadi objek penelitian. Dokumentasi dianggap sebagai metode yang relevan karena memungkinkan peneliti menelaah dan menafsirkan teks berita secara utuh, baik dalam bentuk narasi, kutipan, maupun visualisasi. Dokumen yang dikumpulkan adalah berita-berita online dalam bentuk teks yang dipublikasikan pada waktu tertentu dan sesuai dengan topik penelitian.</p>
      <sec id="sec-3_1">
        <title>
          <bold id="bold-6db6f9cae857914289c2d38a8e96a928">Hasil dan Pembahasan</bold>
        </title>
      </sec>
      <sec id="heading-cb81706f6e9ebc998d6478f29d7f26ad">
        <title>A. Framing Berita oleh Kompas.com</title>
        <p id="_paragraph-26">Hasil analisis menunjukkan bahwa Kompas.com membingkai kasus siswa yang dipaksa menggonggong dengan narasi yang berpihak pada korban. Fokus utama pemberitaan terletak pada isu perlindungan anak dan pelanggaran nilai kemanusiaan di lingkungan pendidikan. Kompas secara konsisten menekankan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk kekerasan dan perundungan yang tidak dapat ditoleransi. Hal ini diperkuat melalui kutipan emosional dari orang tua korban serta penonjolan dampak psikologis yang dialami siswa.</p>
        <p id="_paragraph-27">Kompas menyajikan pemberitaan secara sistematis, mulai dari kronologi peristiwa, proses penyelidikan, penetapan tersangka, hingga tanggapan hukum, dengan total enam artikel utama yang terbit antara November 2024 hingga Maret 2025. Penyajian informasi didasarkan pada sumber terpercaya, seperti aparat kepolisian, pihak sekolah, dan keluarga korban, yang menegaskan keseimbangan dan akurasi isi.</p>
        <p id="_paragraph-28">Dalam kerangka analisis framing Robert N. Entman, Kompas memenuhi keempat elemen: <italic id="_italic-49">define</italic><italic id="_italic-50">problem </italic>(pelanggaran hak anak), <italic id="_italic-51">diagnose cause </italic>(tindakan arogan pelaku), <italic id="_italic-52">make moral judgment </italic>(tindakan tidak bermoral dan merugikan masa depan anak), serta <italic id="_italic-53">treatment recommendation </italic>(penegakan hukum dan pendampingan psikologis). Selain itu, Kompas juga memperkuat <italic id="_italic-54">public agenda setting </italic>dengan memposisikan isu ini sebagai perhatian utama publik dan mendorong institusi negara untuk bertindak tegas demi keadilan dan perlindungan anak.</p>
      </sec>
      <sec id="sec-3_2">
        <title>B. Framing Berita oleh <ext-link id="external-link-1" ext-link-type="uri" xlink:href="http://tempo.co/">Tempo.co</ext-link></title>
        <p id="_paragraph-29">Tempo.co membingkai kasus siswa yang dipaksa bersujud dan menggonggong melalui pendekatan yang tegas, investigatif, dan berorientasi hukum. Tidak hanya memusatkan perhatian pada korban, Tempo memperluas cakupan isu dengan mengangkat dugaan aktivitas ilegal lain yang dilakukan oleh pelaku, seperti keterlibatan dalam judi online dan bisnis hiburan malam. Gaya pemberitaan Tempo menekankan urgensi penegakan hukum serta keterlibatan berbagai institusi negara, termasuk PPATK, Kepolisian, Kejaksaan, dan DPR RI.</p>
        <p id="_paragraph-30">Dari sisi narasi, Tempo menggunakan diksi lugas dan berbasis data, seperti “penyelidikan aliran dana ilegal” dan “jeratan hukum”, serta menyertakan kutipan resmi dari narasumber kredibel seperti pejabat PPATK dan anggota DPR. Hal ini menunjukkan objektivitas pemberitaan yang tetap kritis terhadap aktor sosial dengan pengaruh ekonomi tinggi. Tempo juga menghindari dramatisasi emosional dan lebih fokus pada aspek legalitas dan ketegasan institusi hukum. Dalam analisis framing Robert N. Entman, Tempo menampilkan keempat elemen: <italic id="_italic-55">define problem </italic>(kasus sebagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum terhadap anak), <italic id="_italic-56">diagnose cause </italic>(faktor emosi, kekuasaan, dan latar belakang sosial pelaku), <italic id="_italic-57">make moral judgment </italic>(tuntutan keadilan tanpa pandang status sosial), dan <italic id="_italic-58">treatment recommendation </italic>(penegakan hukum tegas seperti pemblokiran rekening oleh PPATK). Framing ini berkaitan erat dengan <italic id="_italic-59">policy agenda setting</italic>, di mana Tempo mendorong institusi negara agar segera bertindak dan menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum. Tempo mempublikasikan empat berita utama dalam periode 16–19 November 2024 secara kronologis dan mendalam, menandakan fokus pada kualitas dan kedalaman investigasi dibanding kuantitas.</p>
      </sec>
      <sec id="sec-3_3">
        <title>C. Perbandingan Framing Kompas.com dan <ext-link id="external-link-7cfed840ef1f43b54689591dd33225f8" ext-link-type="uri" xlink:href="http://tempo.co/">Tempo.co</ext-link></title>
        <p id="_paragraph-31">Penelitian ini mengkaji bagaimana dua media nasional, Kompas.com dan Tempo.co, membingkai peristiwa siswa SMA di Surabaya yang dipaksa menggonggong oleh wali murid, menggunakan model analisis framing Robert N. Entman. Kompas dan Tempo sama-sama memberitakan isu yang sama, namun dengan perbedaan signifikan dalam sudut pandang, narasi, dan konstruksi realitas sosial yang dibentuk.</p>
        <p id="_paragraph-32">Dalam elemen <italic id="_italic-60">define problem</italic>, Kompas membingkai kasus ini sebagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan yang merusak nilai kemanusiaan. Sementara Tempo memosisikan kasus ini sebagai pelanggaran hukum yang kompleks, yang juga melibatkan dugaan aktivitas ilegal lain, seperti judi online.</p>
        <p id="_paragraph-33">Pada elemen <italic id="_italic-61">diagnose cause</italic>, Kompas menyebut pelaku bertindak karena emosi tak terkendali dan sikap arogansi. Sebaliknya, Tempo mendalami latar belakang sosial-ekonomi pelaku dan menyebut adanya penyalahgunaan kekuasaan. Pada elemen <italic id="_italic-62">make</italic><italic id="_italic-63">moral</italic><italic id="_italic-64">judgment</italic>, Kompas menggunakan pendekatan empatik dan emosional, mendorong simpati publik terhadap korban. Tempo menekankan pentingnya supremasi hukum dan keadilan objektif tanpa diskriminasi status sosial.Sedangkan pada <italic id="_italic-65">treatment recommendation</italic>, Kompas mendorong pemulihan psikologis korban dan proses hukum yang adil. Tempo menyoroti urgensi tindakan tegas dari lembaga negara seperti PPATK, Kepolisian, dan DPR, serta mendesak agar tidak ada intervensi kekuasaan dalam proses hukum. Kedua media menunjukkan orientasi agenda setting yang berbeda. Kompas menerapkan <italic id="_italic-66">public agenda setting</italic>, dengan mendorong publik dan negara memprioritaskan isu perlindungan anak. Tempo mengedepankan <italic id="_italic-67">policy agenda setting</italic>, yaitu menekan institusi negara untuk bertindak melalui kebijakan hukum yang adil dan transparan. Dari segi gaya bahasa, Kompas cenderung humanis dan empatik, menekankan nilai moral dan emosi korban. Tempo bersifat tajam, informatif, dan investigatif dengan penekanan pada fakta dan integritas hukum. Sumber utama Kompas berasal dari keluarga korban dan aparat kepolisian, sedangkan Tempo mengutip dari PPATK, pejabat publik, dan lembaga negara lainnya.</p>
        <p id="_paragraph-34">Secara kronologis, Kompas memberitakan secara konsisten sejak November 2024 hingga Maret 2025 dengan enam artikel yang mengikuti perkembangan kasus secara menyeluruh. Tempo mempublikasikan empat artikel pada momen-momen strategis antara 16–19 November 2024, dengan informasi yang padat dan fokus pada respons kelembagaan. Perbandingan ini menunjukkan bahwa framing media tidak hanya membentuk pemahaman publik, tetapi juga mencerminkan nilai, strategi redaksional, dan kepentingan sosial yang dibawa masing-masing media</p>
      </sec>
      <sec id="sec-3_4">
        <title>D. Analisis Framing Kompas.com dan Tempo.co dalam Teori Konstruksi Sosial</title>
        <p id="_paragraph-35">Dalam komunikasi massa, media tidak sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga aktor aktif dalam membentuk realitas sosial. Mengacu pada teori konstruksi realitas sosial oleh Berger dan Luckmann, realitas tidak bersifat objektif, melainkan hasil dari proses sosial melalui interaksi dan komunikasi, termasuk melalui media. Dalam konteks pemberitaan kasus siswa yang dipaksa menggonggong oleh wali murid, terlihat bagaimana Kompas.com dan Tempo.co membentuk konstruksi sosial yang berbeda melalui pendekatan framing masing-masing.</p>
        <p id="_paragraph-36">Melalui model framing Robert N. Entman, Kompas.com membingkai peristiwa ini dengan pendekatan humanis dan empatik. Pada <italic id="_italic-68">define</italic><italic id="_italic-69"> problem</italic>, Kompas melihat insiden ini sebagai pelanggaran nilai kemanusiaan dan hak anak, sedangkan pada <italic id="_italic-70">diagnose cause</italic>, penyebabnya dikaitkan dengan emosi tak terkendali pelaku. <italic id="_italic-71">Make</italic><italic id="_italic-72">moral judgment </italic>diarahkan pada simpati publik melalui kutipan emosional keluarga korban, dan <italic id="_italic-73">treatment</italic><italic id="_italic-74">recommendation </italic>difokuskan pada pemulihan psikologis korban serta penegakan hukum. Konstruksi realitas Kompas bersifat moralistik dan menekankan perlindungan anak.</p>
        <p id="_paragraph-37">Sebaliknya, Tempo.co menampilkan konstruksi realitas yang legalistik dan struktural. <italic id="_italic-75">Define problem </italic>difokuskan pada pelanggaran hukum dan dugaan kejahatan lain, sementara <italic id="_italic-76">diagnose cause </italic>mengaitkan kasus ini dengan penyalahgunaan kekuasaan. <italic id="_italic-77">Make moral judgment</italic>dilakukan secara netral, menilai sistem sosial dan hukum yang gagal melindungi masyarakat. <italic id="_italic-78">Treatment recommendation </italic>menekankan penegakan hukum melalui lembaga seperti PPATK dan DPR. Tempo menggarisbawahi pentingnya transparansi institusi hukum dalam menghadapi aktor sosial berpengaruh.</p>
        <p id="_paragraph-38">Perbedaan framing ini menunjukkan bahwa media bukan institusi netral. Kompas mengarahkan publik pada empati dan keadilan untuk korban, sedangkan Tempo mendorong tekanan terhadap lembaga hukum dan reformasi sistem. Keduanya menciptakan realitas sosial yang berbeda atas peristiwa yang sama yang satu menghidupkan solidaritas, yang lain membangkitkan kesadaran politik dan hukum. Dengan demikian, media berperan penting dalam membentuk makna sosial dan opini publik secara aktif, bukan sekadar mencerminkan fakta.</p>
      </sec>
    </sec>
    <sec id="sec-4">
      <title>
        <bold id="bold-1beb28f66177d0d23754c799bf9bb6e7">Simpulan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-39">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembingkaian media terhadap kasus siswa SMA di Surabaya yang dipaksa menggonggong oleh wali murid, dengan membandingkan pemberitaan dari dua portal berita nasional: Kompas.com dan Tempo.co. Metode yang digunakan adalah analisis framing model Robert N. Entman, yang mencakup empat elemen utama: <italic id="_italic-79">define problems</italic>, <italic id="_italic-80">diagnose causes</italic>, <italic id="_italic-81">make moral judgment</italic>, dan <italic id="_italic-82">treatment recommendation</italic>. Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua media memiliki pola framing berbeda yang mencerminkan orientasi redaksional masing-masing.</p>
      <p id="_paragraph-40">Kompas.com membingkai peristiwa ini dengan pendekatan empatik dan humanistik. <italic id="_italic-83">Define problems </italic>diarahkan pada kekerasan terhadap anak. <italic id="_italic-84">Diagnose causes </italic>difokuskan pada emosi pelaku yang tidak terkendali, serta dampak psikologis terhadap korban. <italic id="_italic-85">Make moral judgment </italic>menilai tindakan pelaku sebagai pelanggaran etika dan sosial, sedangkan <italic id="_italic-86">treatment recommendation </italic>mendorong penyelesaian hukum yang adil dan pemulihan psikologis korban. Kompas menekankan sisi kemanusiaan serta pentingnya perlindungan anak.</p>
      <p id="_paragraph-41">Sementara itu, Tempo.co menggunakan pendekatan investigatif dan kritis. Kasus ini dibingkai sebagai pelanggaran hukum yang serius, disertai dugaan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain seperti transaksi ilegal yang diselidiki oleh PPATK. <italic id="_italic-87">Diagnose causes </italic>diarahkan pada penyalahgunaan kekuasaan dan status sosial. <italic id="_italic-88">Make moral judgment </italic>menekankan perlunya kesetaraan hukum tanpa memandang status sosial pelaku. <italic id="_italic-89">Treatment recommendation </italic>menyerukan penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi.</p>
      <p id="_paragraph-42">Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa meskipun kedua media melaporkan peristiwa yang sama, masing-masing membentuk konstruksi realitas yang berbeda. Kompas.com lebih fokus pada dimensi sosial dan perlindungan terhadap korban, sedangkan Tempo.co menekankan aspek hukum, keadilan, dan transparansi institusional.</p>
    </sec>
    <sec id="sec-5">
      <title>Ucapan Terima Kasih</title>
      <p id="_paragraph-43">Sebagai penutup dari penelitian ini, penulis menyadari bahwa keberhasilan proses penyusunan dan penyelesaian penelitian ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada bagian ini, penulis menyampaikan ucapan terima kasih sebagai bentuk apresiasi atas segala bantuan, arahan, serta kontribusi yang telah diberikan selama pelaksanaan penelitian kepada para dosen ilmu komunikasi UPN Veteran Jawa Timur, dan juga sahabat serta rekan-rekan.</p>
    </sec>
  </body>
  <back />
</article>