<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving DTD v1.0 20120330//EN" "JATS-journalarchiving.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:ali="http://www.niso.org/schemas/ali/1.0">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title />
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib id="person-bdec6b2a02e5967e943901cd8e246ab4" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Rahma</surname>
            <given-names>Anita Rizkia</given-names>
          </name>
          <email>anita@gmail.com</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1" />
        </contrib>
        <contrib id="person-7e2e937161afb5cb703a01ccedf7bd7b" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Phahlevy</surname>
            <given-names>Rifqi Ridlo</given-names>
          </name>
          <email>qq_levy@umsida.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2" />
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2024-10-24">
          <day>24</day>
          <month>10</month>
          <year>2024</year>
        </date>
      </history>
      <abstract />
    </article-meta>
  </front>
  <body id="body">
    <sec id="heading-8b1c186b7ff2d3fac23223c0507ce3ae">
      <title>
        <bold id="_bold-1">Pendahuluan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-4">Kinerja organisasi merupakan salah satu indikator utama dalam menilai keberhasilan suatu lembaga, termasuk lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kinerja dapat diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai oleh individu atau kelompok dalam organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya guna mencapai tujuan organisasi [1], [5], [10]. Dalam konteks administrasi publik, kinerja pegawai sangat dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan sumber daya manusia, sistem kerja, serta lingkungan organisasi [2], [8]. Optimalisasi kinerja menjadi sangat penting agar lembaga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan dan perkembangan organisasi [1]. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang proporsional dan insentif dari setiap bagian organisasi untuk mencapai hasil yang maksimal [5].</p>
      <p id="_paragraph-5">Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset terpenting dalam organisasi, karena SDM berperan sebagai penggerak utama seluruh sumber daya lain yang dimiliki organisasi [10]. Keberhasilan organisasi sangat bergantung pada kualitas, kompetensi, dan motivasi pegawai [1], [5]. SDM yang berkualitas akan mampu mengelola tugas dan tanggung jawab secara efektif, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai [8]. Dalam organisasi publik, pengelolaan SDM harus diarahkan dan dikoordinasikan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi [2]. Hal ini sejalan dengan pendapat Afandi [1] dan Mangkunegara [5] yang menekankan pentingnya pengembangan SDM dalam meningkatkan kinerja organisasi.</p>
      <p id="_paragraph-6">Kinerja pegawai yang optimal akan berdampak positif pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan secara demokratis, jujur, dan adil. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan tugasnya. Di tingkat kabupaten/kota, KPU dibantu oleh sekretariat dan perangkat pendukung lainnya untuk menjalankan seluruh tahapan Pemilu. Kinerja KPU sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Pemilu, sehingga diperlukan sistem kerja yang efektif dan efisien.</p>
      <p id="_paragraph-7">KPU Kabupaten Tana Tidung merupakan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu di Provinsi Kalimantan Utara yang dibentuk setelah Kabupaten Tana Tidung menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2007. Dalam menjalankan tugasnya, KPU Kabupaten Tana Tidung mengacu pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023, dan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2023. KPU Kabupaten Tana Tidung bertanggung jawab dalam menjabarkan program, melaksanakan tahapan penyelenggaraan, serta melakukan evaluasi dan pelaporan setiap tahapan Pemilu. Struktur organisasi KPU Kabupaten Tana Tidung terdiri dari lima komisioner, sekretariat, dan staf pendukung yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan tenaga administrasi.</p>
      <p id="_paragraph-8">Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu sangat dipengaruhi oleh kinerja KPU, baik dari aspek kualitas, kuantitas, tanggung jawab, kerja sama, maupun inisiatif pegawai. Namun, berdasarkan hasil observasi awal, masih terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi KPU Kabupaten Tana Tidung, antara lain adanya rangkap tugas, volume pekerjaan yang tinggi, serta keterbatasan jumlah pegawai. Permasalahan ini dapat berdampak pada efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, sehingga perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat kinerja KPU [3], [6]. Penelitian ini menjadi penting untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kinerja KPU Kabupaten Tana Tidung dalam menghadapi Pemilu 2024.</p>
      <p id="_paragraph-9">Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja KPU Kabupaten Tana Tidung dalam menghadapi Pemilu 2024, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang memengaruhi kinerja lembaga tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan ilmu administrasi publik, khususnya terkait kinerja lembaga penyelenggara Pemilu. Selain itu, secara praktis, penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi KPU Kabupaten Tana Tidung dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di masa mendatang [9].</p>
    </sec>
    <sec id="heading-e8a5171d6ea285821a065aa52c841196">
      <title>
        <bold id="_bold-2">Metode</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-11">Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu memberikan pemahaman mendalam mengenai fenomena sosial yang terjadi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung dalam menghadapi Pemilu 2024. Menurut Sugiyono, penelitian kualitatif berlandaskan pada filsafat postpositivisme dan digunakan untuk meneliti objek pada kondisi alamiah, di mana peneliti menjadi instrumen kunci, dan teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi. Moleong menegaskan bahwa penelitian kualitatif bertujuan memahami fenomena yang dialami subjek penelitian secara holistik dan mendalam, dengan deskripsi dalam bentuk kata-kata pada konteks yang alamiah. Prastowo juga menambahkan bahwa penelitian kualitatif tidak bertujuan untuk generalisasi, melainkan untuk menemukan makna dan fenomena yang diamati [4]. Dengan demikian, metode ini sangat relevan untuk mengkaji kinerja KPU secara komprehensif.</p>
      <p id="_paragraph-12">Lokasi penelitian ditetapkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Tidung, yang beralamat di Jl. Inhutani 1, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Provinsi Kalimantan Utara. Penentuan lokasi penelitian merupakan tahap awal yang penting untuk memastikan relevansi dan kemudahan akses data. Sujarweni menyatakan bahwa lokasi penelitian adalah tempat di mana penelitian dilakukan, sedangkan Sugiyono menekankan pentingnya memilih lokasi yang sesuai dengan situasi sosial yang akan diteliti. Usman dan Akbar juga menegaskan bahwa lokasi penelitian harus dipilih secara cermat agar data yang diperoleh benar-benar representatif. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa KPU Kabupaten Tana Tidung merupakan lembaga yang secara langsung terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah tersebut.</p>
      <p id="_paragraph-13">Definisi konsepsional dalam penelitian ini merujuk pada batasan konsep yang digunakan peneliti untuk memahami kinerja KPU. Mulyadi menyatakan bahwa konsep adalah abstraksi yang menggambarkan ciri-ciri umum sekelompok objek atau fenomena [8]. Purwanto dan Sulistyastuti menambahkan bahwa definisi konsep dapat diambil dari literatur atau kamus. Moleong menegaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, konsep digunakan untuk memahami fenomena yang dialami subjek penelitian secara holistik. Dengan demikian, dalam penelitian ini, kinerja KPU didefinisikan sebagai upaya lembaga dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam menghadapi Pemilu 2024.</p>
      <p id="_paragraph-14">Fokus penelitian ditetapkan untuk membatasi ruang lingkup kajian agar penelitian lebih terarah. Sugiyono menyatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, fokus penelitian berfungsi sebagai batasan masalah yang berisi pokok-pokok masalah yang masih bersifat umum. Prastowo menambahkan bahwa pembatasan fokus penelitian penting untuk memperjelas dimensi masalah yang akan diteliti [4]. Spradley dalam Sugiyono juga menyebutkan bahwa fokus merupakan fenomena dominan yang terkait dengan situasi sosial. Fokus penelitian ini meliputi: (1) studi kinerja KPU dalam menghadapi Pemilu 2024 yang mencakup kualitas kerja, kuantitas kerja, tanggung jawab, kerja sama, dan inisiatif kerja; serta (2) faktor penghambat kinerja KPU dalam menghadapi Pemilu 2024.</p>
      <p id="_paragraph-15">Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung dari informan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Martono menyatakan bahwa data primer adalah informasi yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Suryabrata menambahkan bahwa data primer dikumpulkan langsung oleh peneliti dari sumber pertamanya. Data sekunder diperoleh dari dokumen, arsip, buku, dan referensi lain yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Model ini memungkinkan peneliti untuk mengorganisasikan data secara sistematis sehingga dapat ditemukan tema dan pola hubungan antar kategori.</p>
    </sec>
    <sec id="heading-50764700fd5f93adfde6d6f57515310a">
      <title>
        <bold id="_bold-3">Hasil dan Pembahasan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-17">Penelitian mengenai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi Pemilu 2024 di Kabupaten Tana Tidung menghasilkan sejumlah temuan penting terkait pelaksanaan tugas, peran, dan dinamika kelembagaan KPU daerah. Dari hasil observasi dan wawancara, diketahui bahwa KPU Kabupaten Tana Tidung berupaya menjaga kualitas kinerja walaupun terdapat berbagai kendala, terutama dalam hal keterlambatan penyelesaian beberapa tugas akibat volume pekerjaan yang meningkat. Koordinasi, komunikasi, dan kepemimpinan efektif antar-divisi menjadi kunci utama tercapainya kualitas kerja yang ditargetkan, meskipun beban kerja selama tahun politik tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yang tersedia. Hal ini menimbulkan tantangan efisiensi kerja, namun koordinasi internal tetap berjalan baik.</p>
      <p id="_paragraph-18">Di sisi lain, kuantitas pekerjaan mengalami peningkatan signifikan selama periode persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Seluruh divisi dan pegawai secara konsisten dihadapkan pada pembagian beban kerja yang tidak selalu proporsional. Beberapa pegawai bahkan harus menambah waktu kerja di luar jam kerja kantor demi menyelesaikan target dan tahapan Pemilu secara tepat waktu. Sistem pembagian tugas per divisi memungkinkan setiap bidang bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing, didukung oleh pengalaman, disiplin, dan komitmen pegawai terhadap sumpah jabatan yang diemban.</p>
      <p id="_paragraph-19">Faktor kerja sama dan inisiatif menjadi strategi utama dalam menghadapi berbagai keterbatasan yang dimiliki organisasi. Kerja sama lintas divisi dan antar pegawai terbukti krusial dalam penyelesaian tugas-tugas besar, terutama saat jumlah pegawai terbatas namun target tahapan harus tetap tercapai. Di samping itu, inisiatif pegawai untuk melampaui perangkat kerja formal mendorong adanya kolaborasi efektif, responsif, dan sinergis. Namun, terdapat pula faktor-faktor penghambat seperti beragam latar belakang pendidikan SDM, kendala pada sistem administrasi data pemilih (khususnya soal validasi data pemilih pindahan), keterbatasan jaringan internet, serta kondisi kantor yang masih kurang memadai.</p>
      <table-wrap id="_table-figure-1">
        <label>Table 1</label>
        <caption>
          <title>Intisari Temuan Kinerja KPU Tana Tidung dalam Menghadapi Pemilu 2024</title>
          <p id="_paragraph-21" />
        </caption>
        <table id="_table-1">
          <tbody>
            <tr id="table-row-e4996c6f4d91db9500e6787034bdd57a">
              <th id="table-cell-c574c0a2dda3e4bebed89cee44d4030c">No</th>
              <th id="table-cell-018d551ac3f302ee67caf34a2a731a5e">Indikator</th>
              <th id="table-cell-2a471f6d21f97a16e102894262f2a8ed">Temuan Utama</th>
              <th id="table-cell-367be04da10ca7d499e99421d1258c8f">Keterangan</th>
            </tr>
            <tr id="table-row-9d6a40bfebf7a9446081b025ef024db6">
              <td id="table-cell-54e047729e5bdecdcc5ce1e8e221a11a">1</td>
              <td id="table-cell-12c1f7395434a30d3726b344936780da">Kualitas Kerja</td>
              <td id="table-cell-4eb282552e61d1e4925e24ca11461523">Terjaga dengan baik meskipun ada keterlambatan; koordinasi dan kolaborasi</td>
              <td id="table-cell-49614f90346f51b576a4f88d0dcb9be2">Penyelesaian tugas terlambat saat volume tinggi, koordinasi jadi faktor kunci</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-511d2e04b283d23c7b3fc87a879e7988">
              <td id="table-cell-fe0d876e0fb74ab482fa735c559255b6">2</td>
              <td id="table-cell-1108d5f4db7f72110d30db966841294b">Kuantitas Kerja</td>
              <td id="table-cell-90f02df1435deb20c72cfbd5b52a85a1">Ada peningkatan signifikan pada tahun politik</td>
              <td id="table-cell-4e7331a36eff00cec7ad933dd67080c4">Beban kerja tidak sebanding jumlah pegawai, efisiensi jadi tantangan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-0e63fb3903d802b61370ac02a25fd939">
              <td id="table-cell-d461a2f4a24b8987a1fa910911acb2fe">3</td>
              <td id="table-cell-addaadb051bede32aa347046b85049e5">Tanggung Jawab</td>
              <td id="table-cell-4790e96d264f7626b29e02167167059f">Sistem pertanggungjawaban per divisi, pengalaman dan disiplin tinggi</td>
              <td id="table-cell-bfa5e56c96b3b9828b6330317121a256">Penugasan jelas, sumpah jabatan dorong komitmen</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-53839a45e2100d84cd0260e2f0161516">
              <td id="table-cell-c703774793bd1a0557312451fc320caf">4</td>
              <td id="table-cell-39627141bb8867546979087641c10d3f">Kerja Sama</td>
              <td id="table-cell-26de26b44287274a7c3253874e5f1ee2">Merupakan inti kinerja; lintas divisi, keterbatasan SDM tidak jadi penghambat</td>
              <td id="table-cell-9259bc9b0f238219b2d5289dd26d1969">Kolaborasi antar pegawai, sinergi antar-divisi membedakan dari tantangan teknis</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-db787ee72169ad2b7d8a42c1209f72fb">
              <td id="table-cell-89c258294671f3593d8dfb43b9b8afd5">5</td>
              <td id="table-cell-c101e86ebaa17da5e0bdb181c5a2e21f">Inisiatif</td>
              <td id="table-cell-9cdeeeff95036de1052bfca03142aa94">Pegawai aktif mencari solusi, kerja di luar tupoksi saat diperlukan</td>
              <td id="table-cell-57f909f2fa1dfb18d6ec8d192417a3e2">Inisiatif pegawai tetap mengikuti regulasi, namun responsif terhadap kebutuhan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-5f2edbacb95f8d393055042ee162e3bc">
              <td id="table-cell-99aa151eaa92931f54f483bdff4381dd">6</td>
              <td id="table-cell-aefb85abaa0425b046be64a225993111">Faktor Pendukung</td>
              <td id="table-cell-4860380f58295345676443ed845c55a6">Regulasi, kerja sama efektif, teknologi (aplikasi &amp; web)</td>
              <td id="table-cell-89ba4f4c3ca8c5329b8f0bbbbfc3dec6">Metode kerja online menjadi pendukung utama laporan dan efektifitas kinerja</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-92a5f4365cf9c769c86948393efe88dd">
              <td id="table-cell-9d68106eebed1e0a1d29af1201a8be32">7</td>
              <td id="table-cell-e8416df9a0e1e64864692a5b09f236b3">Faktor Penghambat</td>
              <td id="table-cell-16426891e5739a965a506d3e4e583174">SDM kurang, validasi data, jaringan internet, infrastruktur</td>
              <td id="table-cell-c1698da3a13f7caa1dbf8e38a35db478">Latar belakang bervariasi, data pemilih problematis, kantor &amp; internet kurang</td>
            </tr>
          </tbody>
        </table>
      </table-wrap>
      <p id="_paragraph-22">Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem tanggung jawab yang diterapkan di KPU Kabupaten Tana Tidung berjalan dengan baik melalui pembagian tugas per divisi. Setiap divisi memiliki kewajiban yang jelas untuk menyelesaikan tugasnya secara profesional, dan hal ini didukung oleh pengalaman serta kesadaran pegawai terhadap sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Tanggung jawab ini tidak hanya berlaku secara internal, tetapi juga tercermin dalam hubungan eksternal, seperti dengan partai politik dan KPU pusat, sehingga standar kerja tetap terjaga baik di tingkat lokal maupun nasional. Komitmen terhadap tanggung jawab ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong keberhasilan pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Tana Tidung.</p>
      <p id="_paragraph-23">Kerja sama lintas divisi dan antar pegawai menjadi fondasi utama dalam menghadapi keterbatasan sumber daya manusia. Meskipun jumlah pegawai terbatas, semangat kolaborasi dan kesiapan untuk saling membantu sangat menonjol di lingkungan KPU Kabupaten Tana Tidung. Setiap pegawai tidak hanya menjalankan tugas pokoknya, tetapi juga siap membantu divisi lain jika diperlukan, terutama pada saat beban kerja meningkat menjelang tahapan-tahapan penting Pemilu. Kerja sama ini juga melibatkan pihak eksternal seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan partai politik, yang semuanya berperan dalam mendukung kelancaran proses Pemilu 2024.</p>
      <p id="_paragraph-24">Dari sisi inisiatif, pegawai KPU Kabupaten Tana Tidung menunjukkan sikap proaktif dalam menyelesaikan tugas, baik yang sesuai dengan tupoksi maupun yang membutuhkan respons cepat terhadap perintah hierarki. Meskipun sebagian besar pekerjaan mengikuti regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan, inisiatif tetap diperlukan, terutama ketika menghadapi situasi yang tidak terduga atau membutuhkan penanganan segera. Inisiatif ini mencerminkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan dan kemampuan adaptasi pegawai dalam menghadapi dinamika di lapangan. Dengan demikian, inisiatif pegawai menjadi salah satu modal penting dalam menjaga efektivitas dan efisiensi kinerja KPU di tengah berbagai tantangan yang ada.</p>
      <p id="_paragraph-25">Pembahasan hasil penelitian ini menegaskan bahwa kinerja KPU Kabupaten Tana Tidung dalam menghadapi Pemilu 2024 sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, sistem kerja, dan budaya organisasi yang telah terbangun. Kualitas kerja yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh koordinasi, komunikasi, dan kepemimpinan yang efektif. Hal ini diperkuat oleh temuan Afandi [1] yang menyatakan bahwa pembagian tugas yang jelas dan sistem pertanggungjawaban yang tegas dapat meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pegawai. Selain itu, kerja sama lintas divisi yang menjadi inti kinerja KPU Kabupaten Tana Tidung sejalan dengan konsep teamwork di mana kolaborasi dan sinergi antar individu maupun kelompok sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal. Dalam konteks administrasi publik, kerja sama dan inisiatif pegawai merupakan modal utama dalam menghadapi keterbatasan sumber daya dan tantangan eksternal.</p>
      <p id="_paragraph-26">Lebih lanjut, faktor-faktor penghambat yang ditemukan dalam penelitian ini, seperti keterbatasan jumlah pegawai, latar belakang pendidikan yang beragam, serta kendala infrastruktur dan teknologi, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana dapat menurunkan efektivitas kerja organisasi. Permasalahan validasi data pemilih dan gangguan jaringan internet juga menjadi tantangan yang sering dihadapi dalam penyelenggaraan administrasi publik di daerah,. Untuk mengatasi hambatan tersebut, penting bagi KPU untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan kapasitas pegawai melalui pelatihan dan pemanfaatan teknologi informasi, sebagaimana disarankan oleh Prastowo [3], Bungin [7]. Dengan demikian, hasil penelitian ini tidak hanya memperkuat teori-teori yang telah ada, tetapi juga memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan praktik administrasi publik, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu di daerah.</p>
      <p id="_paragraph-27">Pembahasan hasil penelitian ini semakin menegaskan bahwa efektivitas dan kinerja komisi pemilihan di tingkat daerah tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal seperti koordinasi, kerja sama, dan inisiatif pegawai, tetapi juga sangat bergantung pada partisipasi publik, kerangka regulasi, serta profesionalisme badan penyelenggara pemilu. Studi di Kota Ternate menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat yang tinggi, mencapai 54,9%, berkontribusi signifikan terhadap efektivitas KPU, khususnya dalam pengambilan keputusan dan menjaga keamanan proses pemilu [12]. Pengalaman di India juga memperlihatkan bahwa inovasi regulasi seperti Model Code of Conduct mampu memperkuat proses demokrasi, meskipun tantangan integritas tetap ada akibat dinamika politik yang berkembang [13], [14]. Di Kalimantan Selatan, kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye menjadi faktor penting dalam efektivitas kinerja komisi pemilu [15], sementara profesionalisme KPUD dan Bawaslu sangat krusial untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas, meski masih dihadapkan pada kendala manipulasi suara dan keterbatasan sumber daya manusia [16]. Temuan di Gorontalo dan Sijunjung memperlihatkan bahwa akuntabilitas dan partisipasi masyarakat yang tinggi dapat meminimalisir pelanggaran dan sengketa hukum [17], [18], sedangkan pengelolaan informasi yang baik di KPU Provinsi Riau menjadi indikator penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas [19]. Dengan demikian, efektivitas komisi pemilihan daerah sangat bergantung pada keterlibatan publik, kepatuhan terhadap regulasi, dan profesionalisme penyelenggara sebagai pilar utama demokrasi dan pemilu yang adil.</p>
      <p id="_paragraph-28">Lebih lanjut, berbagai studi menyoroti tantangan dan upaya peningkatan efektivitas komisi pemilihan di tingkat daerah yang relevan dengan temuan di Kabupaten Tana Tidung. Di Kabupaten Mamberamo Tengah, misalnya, kinerja KPU yang belum profesional menimbulkan ketidakpuasan dan konflik, menandakan perlunya perbaikan dalam operasional dan pengambilan keputusan [20]. Sementara itu, di Majene, meskipun partisipasi publik tinggi, efektivitas KPU masih terkendala oleh surat suara tidak sah dan masalah logistik, yang menunjukkan bahwa faktor internal dan eksternal seperti cuaca dan aksesibilitas sangat berpengaruh [21]. Sebaliknya, KPUD Bulungan berhasil melakukan sosialisasi efektif kepada pemilih pemula selama pandemi COVID-19, menegaskan pentingnya komunikasi yang terarah dan pemanfaatan sumber daya [22]. Upaya KPU Musi Rawas Utara dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat juga menekankan pentingnya pelayanan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat [23]. Namun, tantangan seperti pengelolaan Daftar Pemilih Tetap dan praktik politik uang masih menjadi hambatan utama dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang bersih [24]. Faktor manusia, seperti kompetensi dan integritas anggota komisi, sangat menentukan kelancaran pemilu, sebagaimana terlihat pada kasus manipulasi data dan inflasi suara pada Pemilu 2024 [25], [26]. Studi perbandingan dengan komisi redistricting di Amerika Serikat juga menunjukkan bahwa komisi yang otonom dan berimbang secara bipartisan mampu mengurangi bias partisan dan meningkatkan kompetisi elektoral [27]. Oleh karena itu, peningkatan efektivitas komisi pemilihan daerah memerlukan penanganan tantangan logistik, penguatan sumber daya manusia, transparansi, serta pembangunan kepercayaan publik melalui tata kelola yang lebih baik, sebagaimana juga tercermin dalam dinamika KPU Kabupaten Tana Tidung [28].</p>
    </sec>
    <sec id="heading-84f79c8fc1111ccd5a4390313be4bae5">
      <title>
        <bold id="_bold-8">Simpulan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-30">Penelitian ini berhasil menunjukkan bahwa sistem komputerisasi memiliki pengaruh signifikan terhadap efektivitas kerja pegawai di Bagian Organisasi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Paser. Dengan nilai koefisien korelasi Spearman (rs) sebesar 0,529, hasil ini mengindikasikan bahwa penerapan sistem komputerisasi yang baik dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja pegawai. Responden secara umum merasa bahwa sistem komputerisasi memudahkan mereka dalam menyelesaikan tugas-tugas administratif, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan temuan dari penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa teknologi informasi dapat berkontribusi positif terhadap kinerja pegawai di sektor publik.</p>
      <p id="_paragraph-31">Namun, meskipun hasil penelitian menunjukkan hubungan yang positif, terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti gangguan teknis dan kurangnya pelatihan pegawai dalam menggunakan sistem komputerisasi. Oleh karena itu, penting bagi instansi pemerintah untuk memberikan pelatihan yang memadai dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kolaborasi antar pegawai. Dengan memperhatikan aspek-aspek ini, diharapkan efektivitas kerja pegawai dapat terus meningkat, yang pada gilirannya akan memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pengelola instansi untuk terus mengembangkan dan memperbaiki sistem komputerisasi serta meningkatkan kapasitas pegawai dalam memanfaatkan teknologi informasi.</p>
    </sec>
  </body>
  <back />
</article>