<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving DTD v1.0 20120330//EN" "JATS-journalarchiving.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:ali="http://www.niso.org/schemas/ali/1.0">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title />
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib id="person-895f1f029fe49fcd136f05172a82bc61" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Rahma</surname>
            <given-names>Anita Rizkia</given-names>
          </name>
          <email>anita@gmail.com</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1" />
        </contrib>
        <contrib id="person-635c63666dac282535c50fff37475ff2" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Phahlevy</surname>
            <given-names>Rifqi Ridlo</given-names>
          </name>
          <email>qq_levy@umsida.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2" />
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2024-10-24">
          <day>24</day>
          <month>10</month>
          <year>2024</year>
        </date>
      </history>
      <abstract />
    </article-meta>
  </front>
  <body id="body">
    <sec id="heading-4f48e51f8f75ec5ed4ea28f858626672">
      <title>
        <bold id="_bold-1">Pendahuluan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-4">Keberlanjutan Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman budaya, etnis, dan adat istiadat yang tersebar di seluruh nusantara. Salah satu kawasan yang memiliki kekayaan budaya yang sangat menonjol adalah Pulau Kalimantan. Pulau ini dikenal tidak hanya sebagai wilayah yang kaya sumber daya alam, seperti hutan hujan tropis dan hasil tambang, tetapi juga sebagai rumah bagi berbagai suku asli dengan tradisi dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun [10]. Salah satu suku yang menempati Kalimantan adalah Dayak Kenyah, yang dikenal luas sebagai masyarakat yang hidup selaras dengan alam dan memegang teguh warisan budaya leluhur mereka [9]. Suku Dayak Kenyah sering disebut sebagai “orang pedalaman” yang menjalani kehidupan dengan kearifan lokal dalam berbagai aspek, mulai dari pola bertani, sistem kekerabatan, hingga kesenian dan adat-istiadat yang masih terjaga [4].</p>
      <p id="_paragraph-5">Kearifan dan kekayaan budaya Dayak Kenyah dapat dijumpai secara nyata di Desa Budaya Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Desa ini menjadi representasi nyata bagaimana tradisi, adat, dan seni yang diwariskan oleh nenek moyang tetap bisa bertahan di tengah kuatnya arus modernisasi [3]. Sejak tahun 2005, Desa Lung Anai ditetapkan secara resmi sebagai “Desa Budaya” oleh pemerintah daerah melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Kutai Kartanegara [5]. Penetapan ini bukan tanpa alasan: Desa Lung Anai adalah satu-satunya desa di wilayah Kutai Kartanegara yang seluruh penduduknya merupakan suku Dayak Kenyah, khususnya sub-suku Lepoq Jalan, sehingga dianggap memiliki potensi kebudayaan yang unik dan berbeda dibanding desa lain [6].</p>
      <p id="_paragraph-6">Budaya yang tumbuh dan berkembang di Desa Budaya Lung Anai tidak hanya tercermin dalam bentuk fisik seperti rumah adat lamin, tetapi juga dalam seni tari, seni lukis, seni ukir, seni anyam, seni tato tradisional, kesenian musik khas, hingga tradisi memanjangkan telinga dan pelaksanaan upacara adat seperti Uman Ubeq dan Uman Undat [11]. Warisan budaya ini menjadi bagian penting dari identitas sosial masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan, yang telah mengakar sejak mereka bermigrasi dari Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada dekade 1960-an [12]. Nilai-nilai budaya tersebut diwariskan melalui berbagai mekanisme sosial, mulai dari sosialisasi keluarga, kegiatan adat, hingga peran aktif Lembaga Adat yang menjadi garda terdepan pelestarian dan pengembangan budaya [1].</p>
      <p id="_paragraph-7">Namun, dalam dua dekade terakhir, pelestarian budaya tradisional di Lung Anai menghadapi tantangan besar akibat proses modernisasi dan globalisasi yang merambah ke pelosok desa [2]. Modernisasi membawa perubahan gaya hidup dan orientasi nilai, terutama di kalangan generasi muda, yang mulai menjauhi kegiatan seni anyam, musik tradisional, tari, hingga seni ukir dan lukis [7]. Fenomena ini semakin diperparah dengan kurangnya regenerasi dalam bidang-bidang kesenian dan adat, sehingga beberapa warisan budaya mulai mengalami kemunduran atau bahkan hampir punah—misalnya, seni tato tradisional dan telinga panjang sudah tidak lagi dipraktikkan, serta upacara adat semakin jarang digelar karena keterbatasan lahan dan regulasi pemerintah terkait pembakaran lahan ladang [8]. Realitas tersebut menjadi peringatan akan pentingnya upaya sistematis dalam pelestarian budaya lokal [13].</p>
      <p id="_paragraph-8">Di tengah tantangan tersebut, kehadiran Lembaga Adat Desa menjadi sangat vital. Lembaga Adat bukan hanya representasi masyarakat adat dalam konteks simbolis, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai pengelola, pembina, sekaligus penggerak aktivitas kebudayaan [14]. Lembaga Adat, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adalah bagian penting dari pemerintahan desa yang menjalankan fungsi adat istiadat dan berperan aktif dalam memberdayakan, melestarikan, serta mengembangkan adat istiadat masyarakat desa [15]. Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi, pelestarian tradisi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan bahwa tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tetap terjaga dan dikembangkan [16].</p>
      <p id="_paragraph-9">Berdasarkan hasil pengamatan awal yang dilakukan di Desa Budaya Lung Anai, terdapat sejumlah kendala serius dalam pelestarian budaya, antara lain minimnya minat generasi muda untuk belajar dan melestarikan seni anyam, keterbatasan individu yang menguasai alat musik tradisional, serta kurang berkembangnya seni tari, ukir, dan lukis akibat stagnasi organisasi kesenian dan kendala regenerasi [17]. Selain itu, upacara adat seperti Uman Ubeq dan Uman Undat kini menghadapi hambatan struktural akibat berkurangnya lahan yang diizinkan untuk ladang dan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, sehingga tradisi ini semakin sulit dipertahankan [18]. Tak kalah penting, perubahan zaman dan modernisasi memicu alienasi generasi muda dari kebiasaan-kebiasaan leluhur yang menjadi ciri khas identitas Dayak Kenyah [19].</p>
      <p id="_paragraph-10">Di sinilah letak pentingnya penelitian tentang peran Lembaga Adat dalam pelestarian kebudayaan di Desa Budaya Lung Anai. Lembaga Adat memiliki tugas utama, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Desa dan Kelurahan, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pelestarian adat kepada pemerintah desa, memberdayakan pelestarian dan pengembangan adat istiadat demi memperkaya budaya masyarakat, serta menciptakan hubungan harmonis antara Lembaga Adat dan pemerintah desa [20]. Kajian tentang bagaimana Lembaga Adat menjalankan tugas-tugas tersebut, termasuk faktor pendukung dan penghambat di dalamnya, menjadi penting untuk mendapatkan pemahaman yang holistik mengenai pelestarian budaya di tingkat lokal [21].</p>
      <p id="_paragraph-11">Dalam konteks teori dan kebijakan, rumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada dua aspek utama, yaitu bagaimana peran Lembaga Adat dalam pelestarian kebudayaan di Desa Budaya Lung Anai, serta faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pelaksanaan peran tersebut [22]. Kedua rumusan masalah ini didasarkan atas temuan langsung di lapangan maupun referensi literatur tentang teori fungsi lembaga adat dan proses pelestarian budaya, serta relevansi dengan fenomena pergeseran kultural yang terjadi di desa penelitian [23].</p>
      <p id="_paragraph-12">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam bagaimana Lembaga Adat berperan dalam pelestarian budaya di Desa Budaya Lung Anai, serta mengidentifikasi secara spesifik faktor-faktor pendukung dan penghambat yang berpengaruh terhadap efektivitas lembaga adat dalam menjaga kelestarian budaya warisan nenek moyang [2]. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, penelitian ini dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam bidang administrasi publik, antropologi, maupun kajian budaya nusantara [1]. Sedangkan secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan bagi pemerintah desa, generasi muda, dan masyarakat luas dalam merancang strategi pelestarian budaya yang adaptif terhadap perubahan zaman namun tetap menjaga esensi identitas budaya lokal [22]. Dengan demikian, upaya pelestarian budaya di desa-desa budaya seperti Lung Anai tidak hanya menjadi tanggung jawab Lembaga Adat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat yang menyadari pentingnya keberlangsungan warisan budaya bagi jati diri bangsa [3].</p>
    </sec>
    <sec id="heading-7ad45c9d79556df26ff405af6967bd84">
      <title>
        <bold id="_bold-2">Metode</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-14">Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam peran Lembaga Adat dalam pelestarian kebudayaan di Desa Budaya Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode kualitatif dipilih karena sesuai untuk meneliti fenomena sosial dan budaya dalam kondisi alamiah, di mana peneliti menjadi instrumen kunci dalam pengumpulan data [17]. Menurut Sugiyono, penelitian kualitatif berlandaskan pada filsafat postpositivisme dan digunakan untuk meneliti objek yang bersifat natural, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi [17]. Selain itu, metode ini juga dikenal sebagai metode naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada setting yang alami [16], serta memanfaatkan wawancara mendalam untuk memahami sikap, pandangan, dan perilaku individu atau kelompok [11].</p>
      <p id="_paragraph-15">Lokasi penelitian ditetapkan di Desa Budaya Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penentuan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan substansi teori dan pemahaman terhadap fokus serta rumusan masalah penelitian [11]. Selain itu, faktor geografis, waktu, biaya, dan sumber daya juga menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi [5]. Lokasi penelitian merupakan tempat di mana masalah penelitian terjadi dan menjadi pusat pengumpulan data [21]. Dengan pembatasan wilayah yang jelas, peneliti dapat lebih mudah mengidentifikasi karakteristik responden dan menentukan populasi serta instrumen penelitian yang relevan.</p>
      <p id="_paragraph-16">Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari informan kunci yang dipilih secara purposive, yaitu individu yang dianggap paling memahami situasi sosial dan budaya di Desa Budaya Lung Anai [17], [21]. Informan utama meliputi Kepala Adat, Kepala Desa, Ketua Kesenian, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Ketua BPD. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen resmi desa, buku-buku ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian [21]. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi [2], [5]. Observasi dilakukan untuk mengamati langsung aktivitas dan interaksi sosial di lapangan, sedangkan wawancara digunakan untuk menggali informasi mendalam dari para informan, dan dokumentasi digunakan untuk melengkapi data yang diperoleh.</p>
      <p id="_paragraph-17">Analisis data dalam penelitian kualitatif ini dilakukan secara interaktif dan berlangsung terus-menerus selama proses pengumpulan data hingga data dinyatakan jenuh [18]. Proses analisis data mengikuti model Miles dan Huberman yang meliputi tiga tahapan utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi [18]. Reduksi data dilakukan dengan cara memilah dan memfokuskan data yang relevan, penyajian data dilakukan dalam bentuk uraian singkat dan terstruktur, sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan secara sistematis berdasarkan pola-pola yang ditemukan selama penelitian [14]. Dengan demikian, analisis data dalam penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai peran Lembaga Adat dalam pelestarian kebudayaan di Desa Budaya Lung Anai.</p>
    </sec>
    <sec id="heading-f4d107d7c52caa65bde8deb3df40d297">
      <title>
        <bold id="_bold-3">Hasil dan Pembahasan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-19">Pelaksanaan penelitian mengenai peran Lembaga Adat dalam pelestarian kebudayaan di Desa Budaya Lung Anai didasarkan pada hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi yang telah dilakukan oleh peneliti kepada berbagai informan kunci, di antaranya Ketuan Lembaga Adat, Kepala Desa, Ketua Kesenian, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan Ketua BPD. Penyajian data dilakukan secara deskriptif untuk memberikan gambaran nyata mengenai upaya pelestarian budaya yang berlangsung di Desa Budaya Lung Anai. Berdasarkan hasil temuan lapangan, Lembaga Adat memegang peranan krusial sebagai penampung aspirasi masyarakat terkait kebudayaan, menjadi fasilitator dalam berbagai kegiatan adat, hingga sebagai penjaga nilai-nilai tradisi agar tetap terwariskan kepada generasi muda.</p>
      <p id="_paragraph-20">Selain itu, penelitian juga menggambarkan kondisi sumber daya manusia sebagai aset pelestarian budaya di desa tersebut. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah distribusi penduduk berdasarkan profesi, yang memperlihatkan dominasi profesi petani serta keterlibatan masyarakat dalam sektor lain seperti buruh swasta, pegawai negeri, pengrajin, dan perdagangan. Data ini penting untuk melihat sejauh mana pelibatan masyarakat dalam berbagai aktivitas budaya dan ekonomi yang mendukung keberlanjutan tradisi lokal. Berikut disajikan Tabel 1. mengenai jumlah penduduk Desa Budaya Lung Anai berdasarkan profesi yang diperoleh dari profil desa tahun 2022:</p>
      <table-wrap id="_table-figure-1">
        <label>Table 1</label>
        <caption>
          <title>Jumlah Penduduk Desa Berdasarkan Profesi</title>
          <p id="_paragraph-22" />
        </caption>
        <table id="_table-1">
          <tbody>
            <tr id="table-row-a88cad3f582a934d362295f05acf3db7">
              <th id="table-cell-c911ee28e8e4a7a6be1a4d8f0c185cd4">No</th>
              <th id="table-cell-9dd01562d7e3cb4ef8ca1d4b58d9c815">Jenis Pekerjaan</th>
              <th id="table-cell-e6f88632d7497ddc642b24a34f2ee5ff">Jumlah (Jiwa)</th>
            </tr>
            <tr id="table-row-6bf8a8a7f3f74cae1f7026f263cbd6a8">
              <td id="table-cell-f9963d1f4fa201fa78dd79f8844c6af8">1</td>
              <td id="table-cell-eefc4a8d49130a1802c41dd180675a38">Petani</td>
              <td id="table-cell-34ad4f6049c21d4e89057d617540e90d">199</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-d99998e713fbbbf8d7d7a313f23e7254">
              <td id="table-cell-1eb408d26f0bb884516c3ceb6498418f">2</td>
              <td id="table-cell-2b842f17872c6b378a8b2cec5d42ee4b">Buruh Swasta</td>
              <td id="table-cell-a95e6ef03a3acc39cc5e93a7385e0d46">101</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-97214aea2a9c735faab83a7d59465d95">
              <td id="table-cell-e465acde59e58f36142dcb1c28469838">3</td>
              <td id="table-cell-00abc198653c2dd10c214866fb3eea78">Pegawai Negeri</td>
              <td id="table-cell-86bfcccfe7a543864f1084f23f15bd25">5</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-1870d0cb8c9662e39a3e659bf5a3c459">
              <td id="table-cell-7b721143df44ecf45808b73aed6f34d9">4</td>
              <td id="table-cell-831d60f530a79bf8a4be9dd0a936b846">Pengrajin</td>
              <td id="table-cell-4a8a80bf9b58407372aeb9c544bfab8f">6</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-fd74cefeb2ce6dbd04cdac997fd9fa73">
              <td id="table-cell-1c4a4c1e7d072af21da025c01845947b">5</td>
              <td id="table-cell-ec4b6b692afc0d9b1f90a6b42da9eb53">Pedagang</td>
              <td id="table-cell-9ed96ce349ce33d71740fbdb79ca2e2c">6</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-144b45ed5da8acbaa3d88a6627ad1673">
              <td id="table-cell-2649551f6fdaf04d0acf77f28e1a2d61">6</td>
              <td id="table-cell-2868ec2849d898d6c6736e70b1bd765e">Perawat</td>
              <td id="table-cell-c711faafc886f83c6b2a11ca762ad72e">2</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-9be457f845333300f6f3e7b30ad4e2b2">
              <td id="table-cell-76183f82201173986fdd638e39d5a23f">7</td>
              <td id="table-cell-bd62533e4336cce6b17fb08399cfc1d7">Ibu Rumah Tangga</td>
              <td id="table-cell-283cd241438cd3d06602e37b4b130783">26</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-9142bd20f2753365b8c4c254a63af8d7">
              <td id="table-cell-743f20a3663240c51f7c8d6bba214972">8</td>
              <td id="table-cell-a50fe240bc462ca683c36832a4ff25d8">Peternak</td>
              <td id="table-cell-96468ab9e339b7e0420a5489816aba8e">0</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-6790a8ce90dcaee2240e1c819d5109b6">
              <td id="table-cell-19d57be87708ccb6c53ddba0d071c418">9</td>
              <td id="table-cell-3bda3040f51820f901133f1e1963feff">Nelayan</td>
              <td id="table-cell-4974312a59e04eb91b00c89d8f813ee7">0</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-c8b122112b63f52f1cb17fd968937102">
              <td id="table-cell-eec294bc16153a5fc7379b0ea3170eae">10</td>
              <td id="table-cell-3f3d20cb949f69592fa2dbe7e7c78e0d">Montir</td>
              <td id="table-cell-72f2fff380289bba83736b9c71719058">0</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-a508492431361813e2d635f15163aa21">
              <td id="table-cell-fdd48af57b0a94050422cd3149a3262b">11</td>
              <td id="table-cell-4b3998dff7e62fdaac0da8f2f47472f7">Dokter</td>
              <td id="table-cell-26577887afe67edee0df39ebba88d02a">0</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-f18e7c26ce9239bc70f69d015b607d2b">
              <td id="table-cell-9613b85f6592b8619cad8864afd19073">12</td>
              <td id="table-cell-65b540fa6215851a1560200d571d1274">Belum Bekerja</td>
              <td id="table-cell-bf5e57fd1f81a5dc57e4d2addd6c9420">87</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-4827bdd72c2105e264f57311f478cc4b">
              <td id="table-cell-453575fccf953e4e6dfe4fe2e021e018">13</td>
              <td id="table-cell-a217dfbdb9d8a7d88b3aec65083d7537">Pengangguran</td>
              <td id="table-cell-ec78c838661363eecc92d703b5875f7b">68</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-7194e836e3dde29d3abff5795cfe5c80">
              <td id="table-cell-a20d4026dcf9417685439ef25a222ba0" colspan="2">Jumlah</td>
              <td id="table-cell-8e93f89e9eed9f86c9c256f58ea0c468">500</td>
            </tr>
          </tbody>
        </table>
      </table-wrap>
      <p id="_paragraph-23">Tabel ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor pertanian dan buruh swasta. Hal ini relevan mengingat aktivitas budaya dan adat di Desa Budaya Lung Anai sangat erat kaitannya dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, terutama budaya berladang yang menjadi bagian dari warisan adat Dayak Kenyah.</p>
      <p id="_paragraph-24">Selanjutnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Adat di Desa Budaya Lung Anai secara aktif menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pelestarian kebudayaan. Proses ini dilakukan melalui pertemuan rutin di Lamin Adat, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, usulan, maupun keluhan terkait pelaksanaan adat istiadat dan kegiatan budaya. Aspirasi yang masuk kemudian didiskusikan bersama antara Lembaga Adat, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk diambil keputusan yang terbaik secara musyawarah. Selain itu, Lembaga Adat juga berperan dalam menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan hukum adat, seperti kasus pelanggaran adat, perselisihan lahan, dan pelanggaran norma sosial, sehingga tercipta harmoni dan ketertiban di tengah masyarakat.</p>
      <p id="_paragraph-25">Dalam aspek pemberdayaan dan pengembangan adat istiadat, Lembaga Adat berupaya melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya. Kegiatan yang dilakukan antara lain pelatihan seni tari, musik tradisional, seni anyam, dan seni ukir, serta pelaksanaan upacara adat seperti Uman Ubeq dan Uman Undat. Namun, hasil wawancara dengan informan menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda masih belum optimal. Banyak generasi muda yang kurang tertarik atau bahkan enggan mengikuti kegiatan budaya, sehingga regenerasi pelaku seni dan adat menjadi tantangan tersendiri. Hal ini diperparah dengan adanya pengaruh modernisasi dan perubahan gaya hidup yang menyebabkan sebagian tradisi mulai ditinggalkan.</p>
      <p id="_paragraph-26">Selain faktor internal, pelestarian kebudayaan di Desa Budaya Lung Anai juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah terkait pembukaan lahan dan keterbatasan sumber daya ekonomi. Larangan membakar lahan untuk berladang, misalnya, berdampak pada pelaksanaan upacara adat yang berkaitan dengan siklus pertanian. Di sisi lain, dukungan pemerintah desa dalam bentuk pendanaan dan fasilitasi kegiatan budaya menjadi faktor pendukung yang signifikan. Kerja sama antara Lembaga Adat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan tradisi dan identitas budaya Dayak Kenyah di tengah tantangan zaman.</p>
      <p id="_paragraph-27">Hasil penelitian ini menegaskan bahwa Lembaga Adat di Desa Budaya Lung Anai memiliki peran sentral dalam pelestarian kebudayaan lokal, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan pelestarian dan pengembangan adat istiadat, serta menciptakan hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa. Namun, pelibatan generasi muda dalam berbagai aktivitas budaya masih belum optimal, yang berdampak pada menurunnya minat dan keterampilan dalam seni anyam, musik tradisional, serta seni ukir dan melukis. Kondisi ini sejalan dengan pendapat Setiadi yang menyatakan bahwa keberlanjutan budaya sangat bergantung pada proses pewarisan nilai dan keterampilan antar generasi [4]. Selain itu, faktor pendukung utama pelestarian budaya di Lung Anai adalah adanya dukungan dari masyarakat, pemerintah desa, dan Lembaga Adat itu sendiri, baik dalam bentuk dana, motivasi sosial, maupun partisipasi aktif dalam kegiatan budaya. Sementara itu, faktor penghambat yang paling menonjol adalah kurangnya regenerasi, keterbatasan fasilitas, serta kebijakan pemerintah yang membatasi praktik tradisional seperti pembakaran lahan untuk berladang.</p>
      <p id="_paragraph-28">Dari sisi metodologi, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta analisis data model interaktif Miles dan Huberman. Pendekatan ini dinilai tepat untuk menggali fenomena sosial dan budaya secara mendalam, sebagaimana disarankan oleh Prastowo dan Moleong [1], [11]. Penelitian serupa oleh Sepriadi juga menegaskan pentingnya peran kepala adat dalam meningkatkan semangat gotong royong dan pelestarian tradisi di masyarakat Dayak [24]. Dengan demikian, hasil penelitian ini memperkuat temuan-temuan sebelumnya bahwa pelestarian budaya lokal memerlukan sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat, serta perlunya strategi khusus untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda agar warisan budaya tidak punah di tengah arus modernisasi.</p>
      <p id="_paragraph-29">Pembahasan mengenai pelestarian budaya di Desa Budaya Lung Anai menunjukkan bahwa keberhasilan suatu kebijakan sangat dipengaruhi oleh sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat, serta adanya strategi khusus untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda. Temuan ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga di berbagai daerah di Indonesia. Sebagaimana diungkapkan dalam penelitian sebelumnya, upaya Dinas Lingkungan Hidup dan Sanitasi di Aceh Barat terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya partisipasi masyarakat [16]. Di Yogyakarta dan Gunungkidul, meskipun regulasi dan pendekatan 3R telah diterapkan, hambatan berupa rendahnya kesadaran publik, keterbatasan infrastruktur, serta komunikasi yang kurang efektif masih menjadi kendala utama [17][18]. Kondisi serupa juga terjadi di Ternate, di mana struktur birokrasi yang tidak efektif dan minimnya kesadaran publik memperumit penanganan sampah [19]. Selain itu, pengelolaan limbah elektronik rumah tangga yang belum optimal memperburuk risiko lingkungan dan kesehatan, sehingga diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan kampanye kesadaran dan pemanfaatan teknologi [20].</p>
      <p id="_paragraph-30">Arah dan implementasi kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga di tingkat global pun menunjukkan kompleksitas yang serupa. Di Ternate, sosialisasi yang tidak memadai, keterbatasan sumber daya, dan birokrasi yang lemah menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan Wali Kota [19]. Sementara itu, Geneva di Swiss, meskipun telah menerapkan insentif ekonomi seperti pajak insinerasi dan perbaikan infrastruktur, masih kesulitan mencapai target daur ulang, menandakan perlunya strategi yang lebih terintegrasi [21]. Di Shanghai, keberhasilan pemilahan limbah sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku warga, sehingga intervensi kebijakan difokuskan pada pendidikan dan perbaikan infrastruktur [22]. Malaysia menekankan pentingnya daur ulang sebagai strategi utama, namun urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan tersendiri [23]. Di Prancis, kerangka institusional yang lebih mendukung insinerasi daripada daur ulang menunjukkan adanya bias struktural yang perlu diatasi [24]. Inovasi teknologi, seperti penggunaan tempat sampah pintar berbasis IoT, menawarkan solusi baru untuk pemantauan dan pemisahan limbah secara real-time [25]. Dengan demikian, efektivitas kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga sangat bergantung pada kombinasi kerangka regulasi, insentif ekonomi, kemajuan teknologi, dan kampanye kesadaran publik untuk mengatasi tantangan yang beragam dan mendorong praktik berkelanjutan [20][26][27].</p>
    </sec>
    <sec id="heading-b64bd945e14a047ede78492bb9fdf464">
      <title>
        <bold id="_bold-4">Simpulan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-32">Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Lembaga Adat di Desa Budaya Lung Anai memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian kebudayaan lokal. Lembaga Adat berfungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, penggerak pemberdayaan dan pengembangan adat istiadat, serta pencipta hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa. Namun, pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi beberapa kendala, terutama kurangnya keterlibatan generasi muda dalam berbagai aktivitas budaya dan keterbatasan fasilitas pendukung. Akibatnya, beberapa warisan budaya seperti seni anyam, musik tradisional, dan seni ukir mulai mengalami kemunduran. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa menjadi faktor utama yang mendorong keberhasilan pelestarian budaya, namun diperlukan strategi khusus untuk meningkatkan partisipasi generasi muda. Dengan demikian, keberlanjutan budaya lokal di Desa Budaya Lung Anai sangat bergantung pada sinergi antara Lembaga Adat, masyarakat, dan pemerintah desa.</p>
      <p id="_paragraph-33">
        <bold id="_bold-5">Ucapan Terima Kasih </bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-34">Bagian ini menyatakan ucapan terima kasih kepada pihak yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, misalnya laboratorium tempat penelitian. Peran donor atau yang mendukung penelitian disebutkan perannya secara ringkas<bold id="_bold-6">.</bold></p>
    </sec>
  </body>
  <back />
</article>